Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Perairan Tarumjaya – Bekasi Diduga Tercemar Limbah Industri, Nelayan Sampai Menjerit Minta Bantuan Prabowo dan Dedi Mulyadi

BEKASI – Kondisi airnya yang berubah menjadi lebih hitam dan berbau, laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tercemar limbah industri.

Akibatnya, para nelayan yang selama ini hidup dari hasil ekosistem laut menjerit, karena habitat kerang yang merupakan komoditas utama penopang kehidupan warga setempat kini terancam tidak bisa lagi dikonsumsi.

Samsur (58), nelayan setempat mengatakan bahwa kondisi perairan sejak bibir pantai Tarumjaya saat ini berada pada titik terburuk, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi para nelayan terpaksa masih bertahan di sana, karena alasan mencari kerang yang merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka.

Diungkapkannya, kondisi laut Tarumajaya sejak Mei 2026 tidak lagi bersahabat bagi penghidupan nelayan. Zat polutan yang diduga dibuang ke perairan, membuat populasi kerang terus menyusut. Sementara ikan-ikan menjauh ke laut lepas, area yang tidak mungkin dijangkau perahu tradisional milik nelayan pesisir.

Kondisi itu berdampak signifikan bagi dirinya dan para nelayan lain. Penghasilan nelayan dari hasil tangkapan merosot hingga 70 persen. Bahkan mayoritas di antara mereka kini tak lagi berburu kerang.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

Ia mengaku pada Februari hingga Maret lalu, laut masih memberikan hasil melimpah. Dalam sehari, para nelayan bisa membawa pulang sedikitnya 30 ember kerang. Di musim terbaik, hasil tangkapan bahkan mencapai 40 hingga 50 ember.

Kini untuk mendapatkan enam ember kerang saja sudah menjadi pekerjaan sulit. Satu ember hanya berisi sekitar lima hingga enam kilogram kerang yang belum dibersihkan. Pertumbuhan kerang pun tidak lagi secepat biasanya.

“Sekarang paling dapat enam ember, sudah maksimal banget 12 ember. Padahal kerang satu ember cuma Rp20 ribu sampai Rp22 ribu,” katanya.

Dari sekitar 60 nelayan pemburu kerang di perairan Tarumajaya, kini hanya belasan yang masih bertahan. Bukan karena hasil laut masih menjanjikan, melainkan karena mereka tidak memiliki pilihan lain. Kebutuhan rumah tangga harus tetap dipenuhi, sementara biaya pendidikan anak tidak bisa ditunda.

“Demi bertahan hidup, teman-teman saya terpaksa beralih profesi menjadi buruh kasar bahkan pemulung. Ada yang jadi kuli panggul. Saya sempat dua minggu menganggur, mencari kerja serabutan,” ucapnya.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap 2 Orang Dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Nelayan lain Sarman (52) mengaku, jika ia merasa khawatir kehilangan sumber daya laut khususnya kerang yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.

Ia meyakini pencemaran ini berasal dari aktivitas industri. Terlebih kawasan pesisir Tarumajaya dikelilingi banyak pabrik.

Sarman bersama nelayan lain berharap pemerintah turun tangan secara serius merespons kondisi pencemaran di perairan mereka. Perusahaan yang beroperasi di sekitar pesisir juga diminta untuk tidak membuang limbah industri ke laut.

“Mohon Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pak Gubernur Jawa Barat, tengoklah nasib kami. Pak Presiden juga katanya memperhatikan nasib petani serta nelayan karena dianggap tulang punggung ekonomi,” pintanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan lingkungan yang telah dilakukan. Pihak swasta yang beroperasi di sekitar perairan Tarumajaya juga akan diminta keterangan perihal dugaan pencemaran limbah sisa produksi.

Berita Lainnya  Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Gowa Ricuh, Husniah Talenrang Bawa Wanita Hamil

Menurutnya, penanganan pencemaran di wilayah pesisir menghadapi keterbatasan kewenangan, karena wilayah laut berada di bawah otoritas pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Meski demikian, keberadaan perusahaan yang beroperasi di daratan Kabupaten Bekasi tetap harus diawasi.

DPRD bersama dinas terkait juga perlu menyisir perusahaan-perusahaan yang memiliki saluran bermuara ke laut. Langkah itu diperlukan untuk mengetahui sumber pencemaran sekaligus memastikan upaya pemulihan lingkungan pesisir dapat dilakukan secara tepat.

Jubir Dinas LH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan meminta warga mengadu melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

“Laporan tersebut menjadi dasar melakukan tindak lanjut. Lapor supaya punya keterangan kuat dari saksi,” katanya.***

Sumber : Antara
Ket foto : Kondisi pangkalan kerang mulai sepi dari perahu-perahu nelayan di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. — Sumber: Antara Foto

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan