KOTA BEKASI – Terkait dugaan pelecehan terhadap 4 anggota perempuannya yang berstatus PPPK, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, akhirnya angkat bicara, setelah sebelumnya tidak mengeluarkan sepatah katapun kepada wartawan, saat dikonfrontasi dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Kota Bekasi, pada Kamis (25/6/2026).
Nesan yang sebelumnya juga mengaku siap melakukan ‘sumpah pocong’ demi membuktikan tuduhan kepadanya, ia mengaku tidak pernah melakukan perbuatan pelecehan yang diadukan 4 anggotanya ke Komisi I DPRD Kota Bekasi.
“Demi Allah Rasulullah, saya sama sekali tidak melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan,” kata Nesan, dilansir dari Kompas, Jumat (26/6/2026).
Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Kota Bekasi telah menggelar ‘rapat tertutup’ dalam menyikapi persoalan ini. Meski para wartawan tidak diizinkan masuk ke ruangan mengikuti jalannya rapat, tetapi para pewarta sempat mendapatkan kutipan suara dari luar ruangan rapat.
Yaitu dimana Nesan bilang bahwa dirinya menderita penyakit gula di mana ‘anunya’ atau kejantanannya tidak lagi bisa berfungsi. Dengan demikian menurutnya tidak mungkin ia melakukan pelecehan seksual.
Nesan juga terdengar menyatakan siap melakukan sumpah pocong. Dan mengenai kesiapan sumpah pocong ini diperkuat dengan keterangan salah seorang korban kepada wartawan.
“Betul dia mengatakan bersedia sumpah pocong tadi di pertemuan,” ujar salah satu korban.
Usai rapat, Nesan tidak memberikan penjelasan kepada wartawan. Ia meninggalkan lokasi pertemuan dengan pengawalan sejumlah anggota Satpol PP.
Namun demikian sehari setelah rapat digela, kepada wartawan, Nesan mengatakan, salah satu alasan dirinya beberapa kali menelepon bawahannya adalah untuk memastikan kehadiran pegawai yang terlambat masuk kerja. Ia mencontohkan seorang pegawai yang bertugas sebagai petugas front office seharusnya mulai bekerja pukul 07.30 WIB.
Namun, berdasarkan pemeriksaan internal, pegawai tersebut beberapa kali baru datang sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
“Saat dihubungi, dia mengatakan masih dalam perjalanan. Kejadian seperti itu berulang sehingga saya meminta dibuktikan keberadaannya,” kata Nesan.
Menurut dia, untuk membuktikan keberadaannya, pegawai tersebut bahkan beberapa kali melakukan panggilan video kepada dirinya.
“Jadi tidak pernah ada komunikasi yang mengarah ke hal-hal seperti yang dituduhkan. Ini seolah-olah ada penggiringan opini,” ujarnya.
Ia mengatakan siap mengikuti seluruh proses investigasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Bekasi.
“Kalau nanti memang ada proses dari Pemerintah Kota, tentu saya siap mengikuti seluruh prosedur. Tapi saya minta dibuktikan kebenarannya,” kata Nesan.
Sebelumnya juga diberitakan, para korban mengaku mendapat pelecehan berupa komunikasi pribadi yang intens, panggilan telepon dan video call di luar jam kerja, hingga ajakan bertemu di tempat tertentu.
Salah seorang korban mengaku, komunikasi dari atasannya itu berlangsung sejak sekitar Oktober 2025. Ia menyebut, panggilan telepon dan kiriman pesan singkat terjadi beberapa kali dalam sehari.
“Sering sekali chat dan telepon. Malam, siang, sore, berkali-kali. Pernah video call juga, lalu menyuruh saya menyusul saat dia sedang dinas. Saya juga pernah diajak bertemu di Kota Wisata, tetapi saya tolak,” ujarnya, dilansir dari Kumparan.
Ia juga mengaku pernah mendapat ancaman jika tidak merespons terduga pelaku.
“Kalau tidak angkat telepon, ada ancaman. Katanya, mau ditempatkan di mana, mau dipindahkan ke mana. Bahkan pernah ada ucapan akan dipecat,” katanya.
Dia mengaku menyimpan sebagian percakapan dan riwayat panggilan pada telepon genggamnya. Namun, dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Kota Bekasi, bukti-bukti tersebut belum ditampilkan secara terbuka.
Meski tak pernah mengalami pelecehan secara fisik, ajakan dan komunikasi pribadi yang terus-menerus disebutnya telah mengganggu kenyamanan serta menimbulkan tekanan dalam bekerja.
“Tidak pernah sampai fisik. Tetapi ajakan verbalnya sering, melalui chat dan video call. Saya punya keluarga, jadi itu sangat mengganggu,” ucapnya.
Pengakuan serupa disampaikan pelapor lain. Perempuan yang berstatus janda itu mengaku pernah menerima video call pada malam hari yang tidak berkaitan dengan pekerjaan. Ia bahkan mengaku pernah diajak menemani terduga pelaku untuk menghadiri rapat di sebuah hotel di wilayah Jakarta.
“Dia pernah video call malam hari, di atas jam sembilan. Katanya besok ada rapat di hotel daerah Jakarta, mau tidak menemani. Saya menolak,” tutur Melati.
Selain itu, ia juga mengaku beberapa kali mendapat ajakan makan pada malam hari. Seluruh ajakan itu, kata dia, selalu ditolaknya.
“Kalau ajakan ke hotel itu sekali. Tetapi video call beberapa kali. Ada juga ajakan makan malam. Saya selalu menghindar dan bilang sudah kenyang,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai pejabat publik dan atasan, terlapor seharusnya membangun suasana kerja yang aman, bukan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi bawahan perempuan.
“Sebagai pejabat, seharusnya lebih menjaga sikap dan menghargai perempuan. Kami hanya ingin ada perlindungan dan ruang aman untuk menyampaikan keluhan,” katanya.***










