Jumat, Juni 26, 2026
spot_img

Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Serang Berujung Dipenjara

SERANG – Sebanyak 12 peserta demonstrasi yang berujung ricuh di Kota Serang pada Agustus 2025 dituntut hukuman penjara dengan durasi berbeda-beda.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (24/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuliawati Sastradisurya menuntut tiga terdakwa, yakni Prianka Nugraha Martakusuma, Josua Septian Sihombing, dan Jaya Tama Sianturi, masing-masing tujuh bulan penjara.

Ketiganya dinilai terbukti melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Berita Lainnya  Studi PUSTAKA Sebut 'Video Viral LGBT' di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Prianka Nugraha Martakusuma, Terdakwa II Josua Septian Sihombing, dan Terdakwa III Jaya Tama Sianturi dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh bulan,” ujar Yuliawati dalam persidangan.

Terdakwa Abdul Aziz menjadi yang menerima tuntutan paling tinggi, yakni delapan bulan penjara. Adapun Khairul Rizal dituntut enam bulan penjara.

Sedangkan Muhamad Dzaki Hafiz, Muhamad Zidan, Ali Rizan, Farid Hamdan, dan Arif Maulana masing-masing dituntut tujuh bulan penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Berita Lainnya  Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan

Berawal dari Demo yang Berujung Ricuh

Perkara ini bermula dari aksi demonstrasi penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR yang digelar pada Agustus 2025.

Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah ricuh setelah ketegangan meningkat di tengah massa demonstran.

Dalam insiden tersebut, sebuah pos polisi di kawasan Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, dibakar massa.

Hakim Ingatkan Terdakwa Jadikan Pelajaran

Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim yang dipimpin Rendra mengingatkan para terdakwa agar menjadikan perkara tersebut sebagai pelajaran.

Berita Lainnya  Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

Hakim juga secara khusus meminta para terdakwa yang masih berstatus mahasiswa untuk kembali fokus menjalani pendidikan.

“Fokus saja kuliah yang benar. Bersyukur tuntutannya tidak tinggi, jangan sampai diulangi lagi perbuatannya,” kata Rendra. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum para terdakwa.***

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>
SourceKompas

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Protes Program MBG, Mahasiswa PMII Santet Prabowo-Gibran

LAYAKNYA seperti seorang dukun sungguhan, seorang mahasiswa terlihat melakukan ritual santet terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran. Video ini ternyata merupakan sebuah aksi pertunjukan treatikal...

Heboh Anggota Karang Taruna Diculik dan Disiksa, Sehari Sebelum Demo di Perusahaan

KARAWANG - Hendro alias Kedok, seorang anggota atau pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penculikan, penyekapan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan