Sabtu, November 7, 2026
Google search engine

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA – Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai ‘blunder’, karena menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tender politik Presiden Prabowo Subianto.

“Makan Bergizi adalah tender politiknya Presiden Prabowo. Direncanakan jauh-jauh hari, disampaikan di momen kampanye, dan kemudian terpilih jadi Presiden,” kata Sudaryono usai rapat perdananya di kantor BGN di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.

Untuk menjawab berbagai kritikan terhadap program MBG yang selalu bermasalah, Sudaryono menegaskan bahwa program ini tidak bisa dihentikan, dengan alasan BGN tidak memiliki wewenang untuk menghentikan atau membubarkan program tersebutz karena merupakan mandat utama dari kebijakan nasional.

Berita Lainnya  Rocky Gerung : ‎“Semua Pemain Bola Bagus dari Afrika karena MBG”

Sehingga, kata Sudaryono, yang bisa dilakukan BGN adalah memperbaiki tata kelola, menyediakan gizi yang baik dan aman, serta memberikan efek positif terhadap perekonomian khususnya di desa-desa.

“Ini adalah program dari rakyat dan akan diberikan kepada rakyat, ya. Sekali lagi, kami mendengarkan. Saya mendengarkan, kami mendengarkan,” ujar dia.

Seusai dilantik di Istana Kepresidenan, Sudaryono menegaskan dirinya tak punya kepentingan pribadi dalam program makan bergizi.

Ia menyebut tidak memiliki dapur umum atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menerima intensif dari pemerintah untuk menyediakan MBG ke sekolah-sekolah.

Berita Lainnya  KPK Bantah Video Penangkapan Nusron Wahid, Upaya Jemput Paksa Masih Dipertimbangkan

“Enggak ada, saya tidak punya SPPG. Saya tidak punya dapur. Tidak ada keluarga saya yang punya dapur,” ucapnya

Sudaryono mengakui masih ada masalah dalam pelaksanaan MBG. Salah satunya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Dadan Hindayana, eks kepala BGN, dan beberapa mantan petinggi badan gizi lainnya.

“Kita sendiri telah menyaksikan bahwa ada pelanggaran dari sisi tata kelola yang tidak transparan,” ucapnya.

Diketahui, Sudaryono dilantik menggantikan Kepala BGN sebelumnya Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Berita Lainnya  Gagal Dapat Pinjaman Rp3,4 Triliun, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Tunda Bayar Proyek Pembangunan

Nanik mengatakan bersyukur pernah membantu Presiden Prabowo dalam program makan bergizi gratis setelah menjadi pendukungnya selama belasan tahun.

“Empat belas tahun ikut beliau, saya tahu persis program MBG bukan untuk tujuan politis seperti yang dituduhkan orang,” katanya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan