Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya.
“Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” kata Febrie di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Hal itu disampaikan Febrie usai mengikuti pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejari Jaksel.
Febrie tidak menjelaskan secara rinci masukan seperti apa yang dimaksudnya.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya berharap perkara tersebut dapat dilihat secara jernih dalam proses persidangan.
“Dan mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat,” jelas Febrie.
Ia mengeklaim, selama 33 tahun menjadi jaksa, dirinya tidak pernah mendapatkan sanksi hukuman maupun diperiksa oleh bidang Pengawasan Kejaksaan.
Febrie juga menyinggung rekam jejaknya selama memimpin di Gedung Bundar. Menurut dia, berbagai perkara besar telah ditangani selama dirinya memimpin, termasuk saat menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Singgung database di Gedung Bundar
Lebih lanjut, Febrie kemudian menyinggung database perkara yang dimiliki Gedung Bundar yang memuat pencatatan pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai perkara besar.
“Jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” kata Febrie.
Gedung Bundar adalah salah satu gedung di kompleks Kantor Kejagung RI di Kebayoran Baru, tempat Jampdisus bermarkas.
Beberapa saat lalu, sekitar pukul 07.55 WIB, Febrie tiba di Kejari Jaksel dengan pengawalan TNI. Ia kemudian dibawa menuju ruang pelimpahan berkas perkara terkait dugaan korupsi dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, Febrie mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kemeja berwarna krem. Tangan Febrie terlihat diborgol.
Sejumlah anggota tim Kejaksaan Agung juga tampak mendampingi untuk melimpahkan berkas perkara dan tersangka. Febrie hanya tersenyum dan tidak memberikan keterangan kepada awak media saat memasuki ruangan Kejari Jakarta Selatan.***
Sumber : Kompas










