SEMARANG – Keributan antara gerombolan anak punk dengan warga terjadi di sekitar SPBU Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Selasa sore 15 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden tersebut dipicu oleh aksi anak punk yang merusak dan menjatuhkan gerobak milik seorang pedagang cilok hingga memancing amarah warga sekitar.
Peristiwa bermula saat sejumlah anak punk sedang berada di area SPBU Tengaran, karena salah satu sepeda motor milik kelompok mereka mengalami mogok. Di lokasi yang sama, terdapat dua orang pedagang yang sedang berjualan, yakni penjual cilok dan penjual bakso.
Ketika salah satu anak punk hendak pergi ke kamar mandi, ia mendapat teguran dari pedagang cilok. Diduga karena tidak terima atau salah paham, teguran tersebut memicu adu mulut dan cekcok mulut yang semakin memanas.
Di tengah perselisihan yang memuncak, oknum anak punk tersebut bertindak nekat dengan menendang serta menjatuhkan gerobak cilok milik pedagang hingga rusak. Selain gerobak, sepeda motor dagangan milik korban juga menjadi sasaran amukan kelompok tersebut.
Melihat gerobak dagangan milik pedagang cilok diacak-acak, warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi merasa geram. Warga langsung berdatangan dan menghakimi gerombolan anak punk tersebut di lokasi kejadian hingga terjadi bentrokan fisik.
Akibat aksi main hakim sendiri ini, 5 orang dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk beberapa anak punk yang terkena pukulan warga serta pedagang cilok yang mengalami luka ringan.
Aparat dari Polsek Tengaran segera turun ke lokasi untuk meredam situasi. Korban luka-luka langsung dilarikan ke puskesmas terdekat, sementara 11 pemuda dari kelompok anak punk tersebut berhasil diamankan dan digiring ke Polsek Tengaran sekitar pukul 18.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.***










