Jumat, Oktober 16, 2026
Google search engine

BRI Cabang Karawang Disomasi Pengusaha, Gegara Diduga Salah Menjual Objek Lelang

KARAWANG – Akibat dugaan keteledoran memasukan objek lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Bank BRI Cabang Karawang ‘disomasi’ oleh H. Rasim – salah seorang pengusaha Karawang yang mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 1 miliar atas kejadian tersebut.

H. Rasim melalui kuasa hukumnya, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H.,M.H., mengungkapkan, jika pada tahun 2022 yang lalu, ia mendapatkan informasi dari karyawan Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Rengasdenglok bahwa ada objek agunan nasabah yang dilelang berupa Huller (Pabrik Penggilingan Padi), dengan nilai limit Rp 700 juta rupiah. Akhirnya, H. Rasim tertarik untuk mengikuti proses lelang dan dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Berita Lainnya  KIIC Masih Bungkam, Klaim Sertifikat HGB Kawasan Industri Tidak Ada Masalah

Setelah menang lelang, H. Rasim mengurus seluruh legalitas atas objek tersebut. Dan pada tahun 2023, ketika H. Rasim hendak menggunakan objek tersebut, ada pihak yang keberatan atas objek yang dibelinya.

“Klien kami melalui lelang dan dinyatakan bahwa objek yang diagunkan bukan Pabrik Huller tersebut, tetapi tanah dan rumah yang jika ditaksir nilainya tidak lebih dari Rp 200 juta rupiah,” tutur Gary Gagarin, Selasa (15/9/2026).

“Klien kami sejak tahun 2023 sudah berkali-kali mediasi dengan Bank BRI Cabang Karawang maupun Bank BRI Cabang Pembantu Rengasdengklok, namun tidak ada solusi konkrit yang diberikan,” timpal Gary.

Berita Lainnya  KAHMI : "Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Kader HMI, Siapapun di Belakangnya!"

Menurut Gary, perbuatan Bank BRI yang telah merugikan kliennya tersebut sangat bertentangan dengan Prudential Banking Principle (prinsip kehati-hatian) perbankan. Yaitu dimana seharusnya pihak bank sebelum melaksanakan proses lelang, maka harus memastikan antara berkas dan fisik objek sudah sesuai.

“Akhirnya kami memutuskan melayangkan somasi kepada Bank BRI Cabang Karawang yang melaksanakan proses lelang tersebut. Dan jika tidak ada solusi yang baik, kami akan melakukan beberapa langkah huku, karena kerugian klien kami mencapai Rp 1 miliar,” ancam Gary.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Produksi Capai 160 Ton per Hari, Menteri ESDM Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya

KARAWANG - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., meresmikan Kilang LPG Cilamaya...

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules, Terkait Korupsi Kementerian ATR/BPN – PT. Summarecon

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiya uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Hercules...

Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

SOLOK - Seorang pria berinisial AH (66 tahun) yang merupakan pensiunan PNS Kementerian Agama (mantan Kepala KUA) sekaligus imam masjid ditangkap oleh Satreskrim Polres...

Viral Video Pria Dicambuk Meringis Kesakitan di KPPG Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

BOGOR - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait rekaman video yang memperlihatkan pria dicambuk yang dinarasikan terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. "Ya kita...

RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

KARAWANG - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) mengaku kaget atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026),...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan