Sebuah video yang memuat tudingan serius terkait dugaan praktik setoran dari bandar narkotika kepada oknum anggota kepolisian di Kabupaten Langkat viral di media sosial.
Video tersebut menjadi sorotan karena naratornya mengaku telah melakukan wawancara dengan seseorang yang disebut sebagai pihak yang pernah menyetorkan uang kepada bandar narkotika.
Video tersebut diunggah pada Sabtu (12/9/2026), oleh eks polisi yang sudah PTDH (Pembehentian Tidak Hormat) dengan pangkat terakhir Bripka Abdul Tamba Latam, melalui akun TikTok.
Dalam video itu, nama Brigadir EOY, yang disebut sebagai anggota polisi narkoba di Polres Langkat, turut disinggung.
Narator video menyampaikan bahwa dirinya memperoleh keterangan dari seorang yang disebut mengetahui praktik setoran tersebut.
Menurut keterangan dalam video, setoran dari seorang bandar 548v berinisial atau bernama Aseng, yang disebut beroperasi di kawasan Batang Serangan, diduga diberikan secara berkala setiap 10 hari.
Dalam video tersebut, si pengunggah meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit, agar segera memecat oknum polisi yang bersangkutan.***










