Sabtu, Oktober 17, 2026
Google search engine

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) periode 2021-2024.

Kali ini, kedua tersangka tersebut yaitu BMY selaku Consumer Loan Unit Head Non Subsidized pada Bank Himbara KC Karawang periode 2022-2025, dan AA selaku Deputy Branch Manager Business pada periode 2022-2023.

Berita Lainnya  Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi 7 (tujuh) orang. Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup.

Berdasarkan hasil penyidikan, BMY dan AA diduga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses persetujuan KPR, serta diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proses tersebut.

BMY diduga menerima uang sebesar Rp73.000.000, sedangkan AA diduga menerima sekitar Rp20.000.000.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Lapas Kelas llA Karawang selama 20 hari, terhitung sejak 10 September 2026 hingga 30 September 2026, untuk kepentingan penyidikan.

Berita Lainnya  Emosi karena Cemburu Ibu Korban Chat Pria Lain, Ayah Tiri Aniaya Balita 1 Tahun hingga Tewas

Tim Penyidik Kejari Karawang akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, serta melakukan asset tracing terhadap harta kekayaan para tersangka maupun pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana.

Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Produksi Capai 160 Ton per Hari, Menteri ESDM Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya

KARAWANG - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., meresmikan Kilang LPG Cilamaya...

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules, Terkait Korupsi Kementerian ATR/BPN – PT. Summarecon

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiya uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Hercules...

Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

SOLOK - Seorang pria berinisial AH (66 tahun) yang merupakan pensiunan PNS Kementerian Agama (mantan Kepala KUA) sekaligus imam masjid ditangkap oleh Satreskrim Polres...

Viral Video Pria Dicambuk Meringis Kesakitan di KPPG Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

BOGOR - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait rekaman video yang memperlihatkan pria dicambuk yang dinarasikan terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. "Ya kita...

RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

KARAWANG - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) mengaku kaget atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026),...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan