Sabtu, Oktober 17, 2026
Google search engine

Tercium Dugaan Keterlibatan Notaris dalam Korupsi Penyaluran KPR di Karawang

KARAWANG – Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp237 miliar di Kabupaten Karawang yang menyeret PT BAS dan BTN Cabang Karawang masih menjadi perhatian publik.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka. Mereka berasal dari pihak PT BAS dan BTN Cabang Karawang, sehingga penanganan perkara tersebut mulai membuka dugaan adanya keterlibatan lebih luas dalam rangkaian proses pengajuan hingga pencairan kredit.

Ketua DPC Perhimpunan Advoakat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Kejari Karawang yang telah sigap dan cepat menetapkan dan menahan tujuh tersangka.

Namun dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, peluang munculnya tersangka baru pun dinilai masih terbuka, apabila penyidik kejaksaan menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain.

“Saya apresiasai Kejari Karawang yang sigap teliti dan sempurna (menahan tujuh tersangka), tetapi kata sempurna ini belum capai sempurna banget karena masih ada peluang keterlibatan pihak lain dimintai petanggungjawaban,” ucap Askun, sapaan akrabnya, Minggu (13/9/2026) sore.

Askun turut menyoroti kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam proses KPR tersebut, termasuk profesi yang berkaitan dengan aspek legal dan administrasi, seperti notaris/PPAT maupun advokat.

Berita Lainnya  Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

“Ya saya menyampaikan dugaan-dugaan keterlibatan lainnya ada, sebut saja notaris. Masa iya notaris itu enggak tahu fakta dan data profil konsumen yang datang kepadanya. Klausul bakunya itu ‘datang ke hadapan kami yang kami kenal’. Nah itu konsumennya datang atau bertemu tidak dengan notaris? Sekalipun ketemu itu adalah joki (topengan),” ujarnya.

Askun mempertanyakan, kalau yang datang ke notaris dengan nama konsumen tidak asli, kemudian nanti ketika sudah jadi sertifikat, maka yang mengambilnya pakai nama siapa lagi? Apakah dengan memakai nama kuasa lain? Begitu seterusnya dengan segala tetek bengek yang timbul dari permasalahan tersebut.

“Bila seperti itu berarti dari awal memang sudah didesain ‘luar biasa’. Yang awalnya namanya jelek di BI checking atau SLIK OJK lalu (diakali) pakai joki dengan imbalan sehingg muncul adanya dugaan mafia joki. Yang mengotaki mafia joki semuanya harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Askun.

Askun membeberkan peran notaris untuk transaksi perumahan cukup vital lantaran dalam pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Akte Jual Beli (AJB) hingga jadi sertifikat adanya keterlibatan notaris.

“Datang ke notaris itu kan pakai duit. Lambang kebesaran notaris itu pakai Burung Garuda. Saya yakin dengan adanya dugaan-dugaan semacam ini pasti ada keterlibatan banget-banget. Relasi antara developer dengan notaris itu sangat kental. Tidak mungkin notaris tidak tahu (joki), kalau benar kerja notaris kenapa kemudian muncul masalah ini? Jadi saya desak notaris, baik itu notaris developer atau notaris manapun yang ada keterlibatannya dengan masalah ini untuk diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya,” ungkap Askun.

Berita Lainnya  Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Askun mempersilakan pihak notaris yang mengurus dokumen konsumen PT BAS untuk membantah tidak terlibat. Tetapi Askun mengingatkan sama halnya bantahan yang pernah disampaikan oleh BTN Karawang namun pada ujungnya ada tersangka dari pihak BTN Karawang kemudian ditahan oleh Kejari Karawang.

“Nah sekarang dugaan ini saya sangat meyakini. Masa iya notaris cuma ongkang-ongkang kaki, dulu saja pernah terjadi ada notaris ternama di Karawang yang ditahan karena terlibat kasus korupsi Asabri. Kini mau ada lagi notaris model begitu. Maka pertanyaannya sekali lagi, “yang datang ke hadapan kami yang kami kenal” itu siapa yang datang ke notaris? Langsung kah konsusmen atau joki,” katanya.

“Kalau enggak ada masalah kenapa ada tujuh orang yang ditahan. Kalau nanti ada pihak notaris entah itu satu orang atau bahkan tiga orang lagi maka itu jadi 10 tersangka. Wah itu sudah sempurna banget buat Kejari Karawang, patut diberikan dua jempol buat mereka,” tuturnya memberikan motivasi ke Kejari Karawang untuk terus usut tuntas kasus tersebut.

Berita Lainnya  Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN

“Saya minta kepada Kejari Karawang Cq. Kasi Pidsus agar panggil dan periksa notaris dan ungkap ada berapa notaris yang terlibat termasuk berapa jumlah duit yang diterimanya serta berapa duit yang disetor ke Bapenda, ada enggak itu setorannya,” timpalnya.

Tempat yang sama Askun juga menyoroti adanya dugaan peran advokat dalam kasus itu untuk turut diperiksa, meski saat ini keberadaan advokat itu konon belum diketahui keberadaannya

“Kalau dia (advokat) melegalkan perbuatan itu ya silakan untuk diperiksa. Kejari harus cari tahu keberadaannya agar kemudian dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Askun memastikan bahwa pihaknya (Peradi Karawang) tidak akan menghambat Kejari untuk memproses advokat tersebut.

“Kalau memang ada keterlibatan advokat itu dalam menerima bagian atau pun yang tidaklegal ya silakan periksa saja. Kita tidak ingin menutup-nutupi perbuatanya karena yang kita cari di sini adalah hukum yang tegak, artinya kalau ada dugaan seorang advokat atau legal di sana ya periksa saja, tanggung jawabkan semua perbuatannya” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Produksi Capai 160 Ton per Hari, Menteri ESDM Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya

KARAWANG - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., meresmikan Kilang LPG Cilamaya...

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules, Terkait Korupsi Kementerian ATR/BPN – PT. Summarecon

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiya uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Hercules...

Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

SOLOK - Seorang pria berinisial AH (66 tahun) yang merupakan pensiunan PNS Kementerian Agama (mantan Kepala KUA) sekaligus imam masjid ditangkap oleh Satreskrim Polres...

Viral Video Pria Dicambuk Meringis Kesakitan di KPPG Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

BOGOR - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait rekaman video yang memperlihatkan pria dicambuk yang dinarasikan terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. "Ya kita...

RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

KARAWANG - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) mengaku kaget atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026),...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan