KARAWANG – Atas dasar keterbukaan informasi publik, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap penyebab kerusakan jalan Badami-Loji di Karawang Selatan yang menurutnya bukan hanya disebabkan oleh truk pengangkut produksi semen PT. Jui Shin Indonesia.
Melalui postingan video di akun instagram @dedimulyadi71 , KDM mengungkap 3 nama perusahaan asal Karawang yang bekerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia yang mengangkut material bahan tambang.
Pertama, Cipagamas yang diduga merupakan milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Arifin.
“Jumlah unitnya (truk) empat unit dan sudah berhenti operasi selama satu bulan,” kata KDM, dikutip Rabu (16/9/2026).
“Haji Jenal Arifin ini saya tidak tahu yang dimaksud Haji Jenal Arifin yang mana. Karena saya mengenal Haji Jenal Arifin di situ adalah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang memberitahukan kepada saya ada demonstrasi. Dan mengajak saya menemui para demonstran pada waktu hari jadi Kabupaten Karawang,” timpal KDM.
“Nah, ini saya tidak tahu Haji Jenal Aripin yang mana. Karena yang sangat aktif ngomongin jalan rusak diantaranya adalah Haji Jenal Arifin – Anggota DPRD Jawa Barat yang waktu demonstrasi hadir dan kenal dengan para demonstran,” kata KDM lagi.
Kedua, perusahaan bernama Enggal Familly yang pemiliknya bernama Haji Enda yang begitupun sudah empat bulan sudah tidak beroperasi.
Berikutnya yang ketiga adalah pengusaha asal Karawang bernama Bapak Tino yang memiliki 10 unit truk pengangkut bahan tambang yang masih beroperasi.
“Nama perusahaanya JSM. Ini sebuah informasi yang dapat saya sampaikan. Semoga kita semua sama-sama menjaga aset negara untuk digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Dan setiap orang tidak mengambil keuntungan sendiri-sendiri,” tutup KDM.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengambil tindakan tegas terkait aktivitas tambang penyuplai bahan baku bagi PT. Jui Shin Indonesia dengan menghentikan operasional PT. Mas Putih Belitung (MPB), di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Perusahaan tambang tersebut diketahui sebagai salah satu pemasok utama bahan tambang untuk operasional pabrik PT. Jui Shin Indonesia.
Penutupan yang dilakukan pada Selasa 15 September 2026 ini terjadi setelah pihak Pemprov Jabar memberikan peringatan sebanyak tiga kali sejak Mei 2025, namun kewajiban perusahaan seperti penataan lingkungan dan perbaikan kerusakan Jalan Badami–Tegalwaru–Loji tidak kunjung dipenuhi.***










