Sabtu, Juli 25, 2026
spot_img

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara berhadiah uang tunai bagi masyarakat yang menangkap pelaku kejahatan jalanan atau begal.

Yusril menilai, langkah sayembara ini berisiko memicu aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat serta berpotensi salah tangkap yang mengancam nyawa warga yang tidak bersalah.

“Pendapat saya, kalau sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan karena akan memancing masyarakat. Apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit, dikasih hadiah Rp5 juta atau Rp10 juta, orang sudah siap membawa golok dan pentungan. Khawatirnya nanti orang yang bukan begal malah ditangkap, dianggap begal, lalu dikeroyok,” ujar Yusril di Jakarta, Jumat (24/7).

Berita Lainnya  Ledakan Misterius di Toko Material Bangunan Purwakarta Tewaskan 1 Karyawan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Yusril menjelaskan bahwa penanganan aksi pembegalan sepenuhnya merupakan wewenang aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dapat dibantu oleh unsur TNI.

Ia menekankan meskipun masyarakat diperbolehkan membantu menangkap pelaku tindak kejahatan saat situasi darurat di lapangan, tetapi tidak boleh berlanjut pada tindakan kekerasan secara sepihak.

“Kalau tidak ada polisi di situ, lalu korban dibegal dan berteriak hingga warga kampung membantu menangkap, itu boleh saja dilakukan. Tapi jangan kemudian main hakim sendiri. Orang harus diadili dulu baru dihukum, tidak bisa dihukum sendiri apalagi dianiaya sampai mati. Itu merusak tatanan kita sebagai bangsa yang patuh hukum dan beradab,” kata Yusril.

Berita Lainnya  Satu Keluarga di Lampung Utara Jadi Begal dengan Modus Kencan Michat

Lebih lanjut, Yusril menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan dugaan tindak pidana di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan patroli serta pengamanan wilayah secara langsung daripada menyerahkan penindakan kejahatan jalanan kepada partisipasi warga melalui imbalan sayembara.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan seperti begal, jambret, copet, maling, hingga perampok dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian dalam keadaan hidup. Hadiah yang disiapkan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.***

Berita Lainnya  Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Sumber : Media Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Massa Pendemo Lempar Tikus ke Gedung Kejagung

JAKARTA - Massa demo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan aksi lempar tikus pada Jumat (24/7). Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan