Kamis, September 17, 2026
spot_img

Kejagung Tetapkan Nurman Herin sebagai Tersangka Kedua Kasus TPPU

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang pungusaha, Nurman Herin sebagai tersangka kedua dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Nurman dilakukan setelah Tim 9 Kejagung mempertimbangkan dua alat bukti.

“Dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang yang mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar dia, Kamis (30/7/2026).

Berita Lainnya  Praktisi Hukum Ancam Laporkan Kejari Karawang ke Jamwas dan Komjak RI

Pantauan IDN Times, Nurman keluar dari Gedung Utama Kejagung pukul 20.52 WIB. Dia tampak mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung.

Namun, tangan Nurman terlihat tak diborgol. Dia juga memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh jurnalis.

Nurman yang juga mengenakan topi dan masker tetap berjalan menuju mobil tahanan.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus TPPU emas 74 kilogram dan uang Rp476 miliar pada Jumat (24/7/2026).

Febrie ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan Tim 9 pada 20 Juli 2026.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

“Saudara FA telah ditetapkan tersangka (TPPU) dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK Jakarta cabang Jakarta Timur,” kata Rudi Margono di Kejagung, Jumat (24/7/2026).

Pantauan IDN Times, saat itu Febrie keluar dari Gedung Utama Kejagung pukul 23.00 WIB tanpa memakai rompi tahanan dan borgol. Dia dibawa menuju KPK menggunakan mobil tahanan Jampidsus.

“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan, di gedung bundar tidak pernah seperti ini,” ujar Febrie.

Berita Lainnya  Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

Dia pun meminta agar semua alat bukti dikonfirmasi dan didalami. Setelah itu, penyidik perlu melakukan ekspos.

“Baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ucap dia.***

Sumber : IDN Times

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Massa Rusak Makopolres Sumba Barat, Setelah Polisi Tembak Mati Pencuri Ternak

SUMBA BARAT - Sejumlah ruangan kerja di Makopolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dirusak oleh massa saat memprotes insiden polisi menembak mati warga...

FC Seoul Vs Persib 0-1, Gol Tunggal Julio Cesar Bawa Maung Bandung Curi Tiga Poin

Hasil FC Seoul vs Persib Bandung pada Grup E AFC Champions League (ACL 2) 2026-2027, Rabu (16/9/2026), berakhir dengan skor 0-1. Gol Julio Cesar...

Tak Mampu Bayar Transaksi Open BO, Pedagang Mi Ayam di Bekasi Cekik Wanita Hamil hingga Tewas

BEKASI - Polisi menangkap pria berinisial AK (23) yang membunuh seorang wanita muda berinisial K (18) di sebuah kios mi ayam di Babelan, Bekasi. Pelaku...

Aksi Bejatnya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bekasi

BEKASI - Polisi menangkap pria berinisial DB yang diduga mencabuli anak perempuan berusia 8 tahun di Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya diberitakan, aksi bejat...

Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

KARAWANG - Atas pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), soal keterlibatan perusahaan Cipagamas yang bekerja sama dengan PT. Jui...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan