Selasa, September 15, 2026
spot_img

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi tersangka.

Ia mengatakan, tragedi maut dalam ajang Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 di sirkuit nonpermanen Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kini masuk tahap penyelidikan kepolisian.

Ajang yang digelar Tidar dan Muda Charaka pada Minggu (9/8/2026) tersebut berujung petaka setelah sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menabrak kerumunan penonton di sekitar lintasan.

Roycke mengatakan polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Tentunya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau ada pelanggaran hukum, tentunya akan diproses,” katanya.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

5 Orang Diperiksa

Roycke mengungkapkan, hingga kini polisi telah memeriksa lima orang terkait tragedi kecelakaan tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan menetapkan pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai tersangka apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana.

“Sementara yang diperiksa sudah lima orang. Selain itu, untuk pengemudi sendiri berpotensi akan menjadi tersangka,” ujarnya.

Roycke menegaskan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan polisi.

Ditangani Polda Sulut

Penanganan perkara tragedi drag race tersebut selanjutnya akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara. Langkah ini dilakukan agar penyelidikan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. “Kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan hukum akan kita jalani,” tegas Roycke.

Berita Lainnya  KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Menurutnya, polisi tidak hanya akan memeriksa orang-orang yang berada di lokasi kejadian saat kecelakaan berlangsung. Penyidik juga akan menelusuri seluruh rangkaian penyelenggaraan kegiatan, termasuk pihak panitia dan pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan ajang balap tersebut.

“Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses,” jelasnya.

8 Orang Meninggal

Tragedi drag race terjadi pada Minggu (9/8/2026). Sebuah mobil peserta dilaporkan kehilangan kendali hingga menabrak kerumunan penonton yang berada di sekitar lintasan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, total terdapat 16 korban dalam insiden tersebut. Sebanyak delapan orang meninggal dunia, sedangkan delapan korban lainnya mengalami luka berat.

Berita Lainnya  Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

Mobil yang dikendarai Cristian Ngantung alias Tian juga telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk kepentingan penyelidikan. Polisi kini masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kegiatan.

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas tragedi maut tersebut.***

Sumber : beritasatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>
SourceSUMBER :

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

JAKARTA - Fenomena langit malam berupa bulan sabit yang tampak berdampingan dengan sebuah titik cahaya terang di langit pada Senin (14/9/2026) malam, akhirnya terjawab....

Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat panggilan telepon penting dari Istana dan meninggalkan ruang rapat gabungan di Kompleks Parlemen pada Senin, 14...

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung...

Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

KARAWANG - Setelah sebelumnya melakukan aksi tanam pohon pisang di Jalan Badami-Loji, kini warga Karawang Selatan melakukan aksi demonstrasi terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan