Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo – Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa.

Ini bukanlah ritual santet beneran. Melainkan dua aksi teatikal mahasiswa yang mengecam keras terhadap program yang disinyalir menjadi ‘bancakan anggaran’ sekelompok elit.

Pertama, aksi teatikal santet Prabowo-Gibran dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM), pada Kamis (11/6/2026).

Dalam teatikal ini, mahasiswa menampilkan monolog dukun yang mengecam kondisi negara saat ini. Mahasiswa melakukan  penyembelihan ayam cemani di atas poster bergambar Prabowo-Gibran.

Berita Lainnya  Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

Jack, salah satu massa aksi menjelaskan bahwa ayam cemani dipilih karena melambangkan situasi negara saat ini yang sedang suram, seperti warnanya yang hitam. Selain itu, terdapat pula sesajen berupa tujuh telur ayam yang kemudian dipecahkan.
Kedua, aksi teatikal santet Prabowo-Gibran juga dilakukan mahasiswa saat aksi demonstrasi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Purwokerto, di halaman kantor Bupati Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (24/6/2026).

Dalam teatrikal ini terdapat beberapa mahasiswa yang mengenakan topeng Prabowo-Gibran, beberapa diantaranya berperan sebagai rakyat yang tertindas, serta ada juga yang berperan sebagai dukun dengan membawa berbagai macam kembang dan foto Prabowo-Gibran.

Berita Lainnya  5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : "Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka"

Mahasiswa yang berperan sebagai dukun sempat memperagakan aksi 54nt3t. Mahasiswa yang berperan sebagai Prabowo-Gibran pun akhirnya seolah tumbang setelah didoakan oleh dukun.

Dalam aksi demonstrasi ini, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yang salah satunya adalah desakan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki dasar hukum berupa Undang-undang, bukan hanya sekadar Peraturan Presiden (Perpres).***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan