Selasa, September 15, 2026
spot_img

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG – Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara.

Plt. Direktur Utama PT. BAS, Bobby mengatakan bahwa pihaknya tidak akan selalu bersikap koperatif terhadap proses hukum yang sedang ditangani Kejari Karawang.

Disampaikannya, PT. BAS juga akan menyelesaikan persoalan sengketa dengan konsumen yang disebut penyidik kejaksaan mencapai ribuan korban.

Tetapi persoalannya, selama proses hukum masih berjalan, PT. BAS terkendala dengan akses keuangan. Yaitu dimana rekening perusahaan masih dalam proses pemblokiran oleh penyidik kejaksaan.

Berita Lainnya  Kerabat Dekat Cabuli Kakak Beradik di Tasikmalaya, Aksi Terbongkar karena Kepergok Nenek

Namun demikian, PT. BAS akan tetap melindungi hak-hak konsumen dalam mewujudkan rumah impian mereka. Termasuk juga akan menyelesaikan kewajiban terhadap pihak BTN.

“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Sehingga tujuan kita dalam mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Karawang akan kembali berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tutur Bobby, saat menggelar konferensi pers, Selasa (11/8/2026).

Sementara, General Manager PT. BAS, Asep Irawan Syafei menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Karawang.

Berita Lainnya  GRIB Jaya Akui Hercules Ada di Lokasi, Tapi Bantah Terlibat Kerusuhan

Ia juga menegaskan, fokus PT. BAS hari ini adalah menjalankan struktur manajemen yang baru untuk tetap bisa beroperasi dalam mewujudkan impian konsumen.

“Fokus kami manajemen yang baru perusahaan tetap bisa operasional, agar bisa mewujudkan harapan-harapan konsumen,” tandasnya.

Diketahui, Kejari Karawang tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang periode 2021–2024.

Kasus ini menyeret pengembang perumahan PT. Bumi Arta Sedayu (BAS) untuk proyek Kartika Residence dan Citra Swarna Grande, dengan potensi indikasi kredit fiktif dan kerugian besar.

Berita Lainnya  Diduga Alami Kelelahan Ekstrem, Peserta Karnaval di Pekalongan Meninggal Dunia

Modus operandi kasus ini adalah dugaan manipulasi data debitur, pemalsuan dokumen, hingga penggunaan “joki” atau praktik pinjam nama identitas warga untuk meloloskan pencairan kredit.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

JAKARTA - Fenomena langit malam berupa bulan sabit yang tampak berdampingan dengan sebuah titik cahaya terang di langit pada Senin (14/9/2026) malam, akhirnya terjawab....

Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat panggilan telepon penting dari Istana dan meninggalkan ruang rapat gabungan di Kompleks Parlemen pada Senin, 14...

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung...

Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

KARAWANG - Setelah sebelumnya melakukan aksi tanam pohon pisang di Jalan Badami-Loji, kini warga Karawang Selatan melakukan aksi demonstrasi terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan