Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Dugaan Penculikan oleh Oknum Aparat, Kuasa Hukum Karang Taruna Minta Perlindungan LPSK dan Komnas HAM

PERADI Minta Penyidik Periksa Manajemen PT. Dean Shoes

KARAWANG – Terkait kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kuasa hukum korban berencana akan menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Senin (29/6/2026) besok.

Upaya meminta perlindungan korban dan keluarganya dinilai sangat penting, karena kasus penculikan ini diduga melibatkan oknum aparat sebagai terduga pelaku.

Bukan hanya ke LPSK, kuasa hukum korban juga akan meminta perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Iya, insha Allah, senin besok kita akan ke LPSK dan Komnas HAM,” tutur Dian Suryana, S.H., – Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karang Taruna Karawang, kepada Redaksi Opiniplus.com.

Penyidik Polres Karawang Mulai Periksa Saksi

Di sisi lain, kasus dugaan penculikan, penyekapan hingga penganiayaan ini juga mulai mendapatkan kepastian hukum. Yaitu dimana pada Sabtu (27/6/2026) malam, penyidik Polres Karawang mulai meminta keterangan dari saksi.

Berita Lainnya  Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi 'Satgas Prabowonomics'

Kabar ini didapatkan Redaksi Opiniplus.com dari Yaya Taryana, S.H., M.H., kuasa hukum korban yang pada Satu malam menemani langsung saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Kuasa Hukum Korban, Yaya Taryana, S.H., M.H., mendampingi salah seorang saksi yang sedang memberikan keterangan di Polres Karawang, Sabtu (27/6/20026) malam.

Desak Penyidik Periksa Manajemen Perusahaan

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang ikut mendesak Polres Karawang agar kasus ini segera diusust tuntas, Askun (sapaan akrab) juga meyakini jika kasus penculikan ini bukan dilakukan oleh masyarakat biasa.

Melihat dari cara penculikannya berdasarkan keterangan korban melalui kuasa hukumnya beberapa hari lalu, Askun menyebut jika dugaan kasus penculikan ini dilakukan oleh pelaku yang sudah ‘terlatih’.

“Iya, tidak mungkin masyarakat biasa, kalau melihat cara penculikannya seperti itu. Yaitu dimana kepala (mata dan mulut) korban ditutup dengan pakaiannya sendiri kemudian memakai lakban,” katanya, saat ditamui di SwissBelinn Hotel Karawang, Sabtu (27/6/2026) sore.

Atas kasus ini, Askun juga mendesak pihak kepolisian memeriksa manajemen PT. Dean Shoes, untuk memastikan apakah benar kasus ini berkaitan dengan aksi demonstrasi atau audiensi Karang Taruna yang meminta Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, agar memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal.

Berita Lainnya  Proses Evakuasi Lansia dalam Sumur Berlangsung Dramatis, Jasad 'Dijaga' Ular Kobra

“Harus itu, penyidik juga harus periksa manajemen perusahaan. Penyidik harus bisa memastikan apakah kasus dugaan penculikan ini inisiatif dari terduga pelaku atau justru karena mendapat tugas (kerjaan) dari perusahaan,” katanya.

“Jujur saja saya sangat menyayangkan perbuatan oknum aparat ini. Memang dia dibayar berapa sih sama perusahaan, sampai segitunya!. Sampai berani mempertaruhkan karir jabatan sama nama baik institusinya,” timpal Askun.

Kuasa Hukum Korban Ngaku Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Dugaan kasus penculikan, penyekapan hingga penganiayaan terjadi kepada Hendro alias Kedok, seorang anggota atau pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (24/6/2026) malam.

Kasus ini menjadi sorotan publik, karena diduga adanya keterlibatan ‘oknum aparat’ yang diduga menjadi ‘baking perusahaan’ dalam kasus penculilan yang berkaitan dengan PT. Dean Shoes, salah satu industri di kawasan Dean Industrial Park (DIP).

Pada Kamis (25/6/2026), Kuasa Hukum Korban – Yaya Taryana, SH., MH., didampingi Ketua Umum Karang Taruna Karawang – Dhani Sudirman telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang.

Berita Lainnya  Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

Kepada wartawan, Yaya mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku penculikan ini. Yaya yang engan menyebutkan nama atau inisial pelaku, akhirnya memunculkan spekulasi publik bahwa terduga pelaku merupakan ‘oknum aparat’, karena alasan metode penculikan yang dinilai sudah menyerupai ‘operasi semi intelejen’.

Yaitu dimana korban dipaksa masuk ke dalam mobil, pakaiannya dibuka dan kemudian kepalanya ditutup dengan pakaian tersebut dengan dibalut lakban.

Dalam kondisi tangan diikat, korban diintimidasi dan mengalami penyiksaan, hingga terdengar suara letupan tembakan pistol. Dan setelahnya, korban ditinggalkan pelaku di jalan begitu saja.***

Ket foto headline : Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., – Ketua Umum Karang Taruna Karawang, Dhani Sudirman – Kuasa Hukum Korban LBH Karang Taruna, Dian Suryana, S.H.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan