Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img

Kejari Kota Bekasi Temukan Indikasi Masalah PKS Revitalisasi Pasar Tradisional

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menemukan indikasi permasalahan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Kota Bekasi. Temuan itu membuat kejaksaan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah dengan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ryan Anugrah, mengatakan tim kejaksaan saat ini mengumpulkan bahan keterangan dengan menelaah dokumen kerja sama, pelaksanaan proyek, hingga pengelolaan aset terkait program revitalisasi pasar.

Berita Lainnya  Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar 'Kongkalikong' Pengaturan Titik SPPG

“Benar, kami menemukan adanya indikasi permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama revitalisasi pasar di Kota Bekasi. Saat ini, tim kami sedang melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut,” ujar Ryan, dikutip beritabekasi.co.id, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum, kelalaian pihak ketiga sebagai pengembang, maupun potensi kerugian negara akibat pelaksanaan PKS yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Ryan, revitalisasi pasar merupakan program strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, aktivitas ekonomi masyarakat, serta potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, setiap pelaksanaan kerja sama harus berjalan sesuai perjanjian.

Berita Lainnya  Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang, Gus Ucim : 'Gak Bisa Serta Merta Dikaitkan, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah'

Kejari Kota Bekasi memastikan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, penanganan perkara akan ditingkatkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Saat ini, tim kejaksaan masih menelusuri dokumen-dokumen kontrak kerja sama untuk memetakan pelaksanaan proyek serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam revitalisasi pasar tersebut.(RED)

Artikel ini telah tayang di beritabekasi.co.id : https://beritabekasi.co.id/2026/06/19/kejari-kota-bekasi-bakal-dalami-indikasi-masalah-pks-revitalisasi-pasar/

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan