Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Kejari Kota Bekasi Temukan Indikasi Masalah PKS Revitalisasi Pasar Tradisional

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menemukan indikasi permasalahan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Kota Bekasi. Temuan itu membuat kejaksaan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah dengan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ryan Anugrah, mengatakan tim kejaksaan saat ini mengumpulkan bahan keterangan dengan menelaah dokumen kerja sama, pelaksanaan proyek, hingga pengelolaan aset terkait program revitalisasi pasar.

Berita Lainnya  Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: "Beresiko Warga Main Hakim Sendiri"

“Benar, kami menemukan adanya indikasi permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama revitalisasi pasar di Kota Bekasi. Saat ini, tim kami sedang melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut,” ujar Ryan, dikutip beritabekasi.co.id, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum, kelalaian pihak ketiga sebagai pengembang, maupun potensi kerugian negara akibat pelaksanaan PKS yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Ryan, revitalisasi pasar merupakan program strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, aktivitas ekonomi masyarakat, serta potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, setiap pelaksanaan kerja sama harus berjalan sesuai perjanjian.

Berita Lainnya  Siswa Pilot Berprestasi Karawang Jadi Tersangka Dugaan Penyelundupan 2 Buronan Internasional

Kejari Kota Bekasi memastikan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, penanganan perkara akan ditingkatkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Saat ini, tim kejaksaan masih menelusuri dokumen-dokumen kontrak kerja sama untuk memetakan pelaksanaan proyek serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam revitalisasi pasar tersebut.(RED)

Artikel ini telah tayang di beritabekasi.co.id : https://beritabekasi.co.id/2026/06/19/kejari-kota-bekasi-bakal-dalami-indikasi-masalah-pks-revitalisasi-pasar/

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan