Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, BM PAN Ancam Demo Polda Jabar

KARAWANG – Organisasi Kepemudaan (OKP) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melayangkan kritik keras dan sorotan tajam terkait kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup di Jawa Barat.

Langkah pemilik lahan yang melaporkan aktivis Komite Pemuda Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) ke Polda Jawa Barat dinilai merusak komitmen dan visi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang gencar mendorong investasi berbasis Green Constitution dan industri hijau (green company).

​Kasus ini bermula dari pelaporan aktivis KPLHI menggunakan Pasal 257 KUHPidana oleh pemilik lahan – lokasi yang diduga kuat dijadikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah tersebut disinyalir dihasilkan oleh PT. Chemco dan diangkut oleh PT. MPI selaku penyedia jasa pengangkutan.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

Denis Alfian, Wakil Ketua DPD BM PAN Karawang menegaskan, bahwa kriminalisasi ini menyulut preseden buruk dan bertolak belakang dengan semangat kepemimpinan KDM yang menaruh perhatian besar pada kelestarian lingkungan hidup dan penegakan hukum bagi penjahat lingkungan.

​”Gubernur KDM secara tegas menggaungkan investasi yang berlandaskan Green Constitution, di mana industri boleh tumbuh, namun wajib menjaga kelestarian alam dan beroperasi secara hijau. Pelaporan aktivis KPLHI ini adalah bentuk perlawanan terhadap komitmen Gubernur. Aparat penegak hukum seharusnya berada di garda terdepan mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan oleh PT. Chemco dan PT. MPI, bukan malah memproses kriminalisasi terhadap penggiat lingkungan,” tuturnya, Jumat (31/7/2026).

Berita Lainnya  Pemilihan BPD Sirnabaya Sukses Digelar, Ocvyta : "Perempuan Miliki Hak yang Sama dalam Keadilan dan Kesejahteraan"

​Ancaman Aksi Unjuk Rasa dan Tuntutan Kepatuhan Industri Hijau

​BM PAN menyuarakan sinyal bahaya bagi iklim kelestarian lingkungan di Jawa Barat dan mengancam akan turun ke jalan jika intimidasi hukum terhadap aktivis tidak dihentikan.

​”Jika pembungkaman ini dibiarkan dan dugaan pembuangan limbah B3 ini ditutup-tutupi, kami tidak ragu untuk menggelar aksi massa skala besar di Polda Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH. Kami akan mengawal visi industri hijau Gubernur Jabar agar tidak dikotori oleh oknum pengusaha nakal,” lanjutnya.

Berita Lainnya  Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

​Sebagai langkah konkret di tingkat daerah, BM PAN mendesak DPRD Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran di Kawasan Industri KIM.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan