KARAWANG – Organisasi Kepemudaan (OKP) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melayangkan kritik keras dan sorotan tajam terkait kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup di Jawa Barat.
Langkah pemilik lahan yang melaporkan aktivis Komite Pemuda Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) ke Polda Jawa Barat dinilai merusak komitmen dan visi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang gencar mendorong investasi berbasis Green Constitution dan industri hijau (green company).
​Kasus ini bermula dari pelaporan aktivis KPLHI menggunakan Pasal 257 KUHPidana oleh pemilik lahan – lokasi yang diduga kuat dijadikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah tersebut disinyalir dihasilkan oleh PT. Chemco dan diangkut oleh PT. MPI selaku penyedia jasa pengangkutan.
Denis Alfian, Wakil Ketua DPD BM PAN Karawang menegaskan, bahwa kriminalisasi ini menyulut preseden buruk dan bertolak belakang dengan semangat kepemimpinan KDM yang menaruh perhatian besar pada kelestarian lingkungan hidup dan penegakan hukum bagi penjahat lingkungan.
​”Gubernur KDM secara tegas menggaungkan investasi yang berlandaskan Green Constitution, di mana industri boleh tumbuh, namun wajib menjaga kelestarian alam dan beroperasi secara hijau. Pelaporan aktivis KPLHI ini adalah bentuk perlawanan terhadap komitmen Gubernur. Aparat penegak hukum seharusnya berada di garda terdepan mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan oleh PT. Chemco dan PT. MPI, bukan malah memproses kriminalisasi terhadap penggiat lingkungan,” tuturnya, Jumat (31/7/2026).
​Ancaman Aksi Unjuk Rasa dan Tuntutan Kepatuhan Industri Hijau
​BM PAN menyuarakan sinyal bahaya bagi iklim kelestarian lingkungan di Jawa Barat dan mengancam akan turun ke jalan jika intimidasi hukum terhadap aktivis tidak dihentikan.
​”Jika pembungkaman ini dibiarkan dan dugaan pembuangan limbah B3 ini ditutup-tutupi, kami tidak ragu untuk menggelar aksi massa skala besar di Polda Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH. Kami akan mengawal visi industri hijau Gubernur Jabar agar tidak dikotori oleh oknum pengusaha nakal,” lanjutnya.
​Sebagai langkah konkret di tingkat daerah, BM PAN mendesak DPRD Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran di Kawasan Industri KIM.***










