Kamis, September 17, 2026
spot_img

Sebut Sarang Narkoba, Sejumlah Orang Kepung Rumah Kontrakan di Perumahan CKM, Ini Penjelasan Kapolresta Karawang

KARAWANG – Sebuah video memperlihatkan sejumlah orang mengepung sebuah rumah kontrakan di wilayah Perumahan CKM – Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dinarasikan milik salah seorang oknum anggota Satres Narkoba Polresta Karawang, pada Kamis (30/7/2026) malam.

Dalam video yang diterima Redaksi Opiniplus.com tersebut, sejumlah orang ini diduga terpaksa melakukan pengerusakan karena kesal 2 sepeda motor miliknya disita anggota polisi yang kabarnya sedang melakukan penggerebekan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT).

Dalam video pengepungan yang disaksikan salah seorang security tersebut, warga mempertanyakan mengapa barang bukti sepeda motor yang disita disimpan di sebuah kontrakan, bukan disimpan di Polresta Karawang.

Warga yang melakukan pengepungan ini juga menemukan sejumlah sepeda motor lain yang diduga merupakan barang bukti sitaan juga. Sehingga warga mencurigai jika operasi penggerebekan yang dilakukan oknum polisi ini hanya sekedar ‘akal-akalan’ semata.

Bahkan warga yang melakukan pengepungan menuding jika rumah kontrakan tersebut merupakan pusat ‘sarang narkoba’.

Berita Lainnya  Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

Dikonfirmasi mengenai video ini, Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan menjelaskan, Polresta Karawang terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh, terkait dugaan pengrusakan yang terjadi saat personel Satresnarkoba melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lapak terbuka yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu.

IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa sebelum dilakukan tindakan di lapangan, tim penyelidik telah melaksanakan serangkaian observasi, pengumpulan bahan keterangan, serta surveillance secara bertahap selama beberapa hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas melawan hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026, tim Satresnarkoba mendatangi lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari. Namun, saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi diduga melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor. Karena tidak diketahui pemiliknya dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan proses penyelidikan.

Berita Lainnya  Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

Pada malam harinya, situasi berkembang ketika sekelompok orang mendatangi rumah kontrakan yang disewa oleh anggota Polri, Kelompok itu diduga memasuki halaman rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam, melakukan pengrusakan terhadap pagar, memecahkan kaca rumah, merusak beberapa kendaraan yang terparkir, serta membawa kembali dua unit sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas.

Saat kejadian berlangsung, ada rekan dari personil Polri yang berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Informan juga segera menghubungi pihak kepolisian. Berkat respons cepat warga, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan tersebut akhirnya meninggalkan lokasi sehingga situasi dapat kembali terkendali.

Berita Lainnya  Viral Video Tudingan Praktik Setoran Bandar Narkotika ke Polisi

Kapolresta Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari para saksi, serta melakukan identifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan maupun dugaan upaya menghalangi proses penegakan hukum. Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polresta Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat keras tertentu di lingkungannya.

Polresta Karawang memastikan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Massa Rusak Makopolres Sumba Barat, Setelah Polisi Tembak Mati Pencuri Ternak

SUMBA BARAT - Sejumlah ruangan kerja di Makopolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dirusak oleh massa saat memprotes insiden polisi menembak mati warga...

FC Seoul Vs Persib 0-1, Gol Tunggal Julio Cesar Bawa Maung Bandung Curi Tiga Poin

Hasil FC Seoul vs Persib Bandung pada Grup E AFC Champions League (ACL 2) 2026-2027, Rabu (16/9/2026), berakhir dengan skor 0-1. Gol Julio Cesar...

Tak Mampu Bayar Transaksi Open BO, Pedagang Mi Ayam di Bekasi Cekik Wanita Hamil hingga Tewas

BEKASI - Polisi menangkap pria berinisial AK (23) yang membunuh seorang wanita muda berinisial K (18) di sebuah kios mi ayam di Babelan, Bekasi. Pelaku...

Aksi Bejatnya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bekasi

BEKASI - Polisi menangkap pria berinisial DB yang diduga mencabuli anak perempuan berusia 8 tahun di Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya diberitakan, aksi bejat...

Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

KARAWANG - Atas pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), soal keterlibatan perusahaan Cipagamas yang bekerja sama dengan PT. Jui...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan