JAKARTA – Massa demo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan aksi lempar tikus pada Jumat (24/7). Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aksi demo dilakukan oleh sejumlah pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka datang ke Kantor Kejagung sekitar pukul 14.05 WIB.
Di tengah aksi massa dengan tuntutan adili Febrie Adriansyah tersebut, massa aksi melemparkan tikus ke kantor Kejagung. Tikus-tikus itu dilemparkan sebagai simbol kritik.
“Febrie Adriansyah terduga korupsi dan tindak pidana pencucian uang, kawan-kawan. Lempar tikusnya ke Kantor Kejagung, kawan-kawan,” pekik seorang orator dari atas mobil komando.
Beberapa pendemo langsung merangsak mendekati Gerbang Utama Kejagung. Mereka kemudian melemparkan beberapa ekor tikus berukuran kecil. Tikus-tikus itu masuk melalui celah-celah kecil di antara gerbang yang tertutup.
Orator pun menegaskan bahwa aksi lempar tikus dilakukan sebagai pengingat, bahwa Kejagung harus memberantas setiap tikus yang diasosiasikan kepada koruptor.
“Supaya Kejaksaan Agung memberantas tikus-tikus yang hari ini masih berkeliaran, termasuk Febrie Adriansyah,” kata orator.
Sebelumnya, beberapa orator bergantian menyampaikan tuntutan. Mereka menyatakan bahwa kedatangan ke Kejagung bukan tanpa alasan.
Melainkan karena kasus Febrie yang sudah berminggu-minggu ditangani tidak kunjung jelas arahnya. Padahal sejumlah barang bukti sudah ditemukan oleh penyidik dan diserahkan kepada Kejagung.
”Perkara ini sudah berminggu-minggu, tidak ada kejelasan dari Kejagung,” ucap orator tersebut.
Dengan barang bukti sejumlah uang tunai dalam pecahan USD, SGD, dan mata uang asing lainnya, Febrie seharusnya sudah diseret oleh Kejagung untuk mempertanggungjawabkan temuan tersebut. Apalagi, temuan emas batangan dengan berat mencapai 74 kilogram juga sudah disita dari rumah Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
”Febrie harus ditetapkan sebagai tersangka. Jangan sampai jaksa agung melindungi anak buahnya,” kata dia.
Sampai berita ini dibuat, aksi demo masih berlangsung. Selain berorasi, beberapa pendemo membawa spanduk dengan tuntutan yang sama. Yakni menuntut kasus Febrie ditangani sesuai aturan yang berlaku.
Mengingat barang bukti dan temuan-temuan penyidik dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan sudah terang-benderang.
Terpisah, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini. Namun, mantan jampidsus tersebut belum tampak terlihat oleh awak media. Opsi jemput paksa pun terbuka.
Upaya paksa itu bakal dilakukan oleh Kejagung bila Febrie kembali mangkir. Sebelumnya, Febrie dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (22/7). Dia beralasan kondisi kesehatan atau sakit. Sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik 2 hari lalu.***
Sumber : Jawa Pos










