Minggu, September 6, 2026
spot_img

Langkah Bupati Aep yang akan Gratiskan LKS Patut Diapresiasi

KARAWANG – Pendidikan yang inklusif dan ramah anak seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Sayangnya, realitas di lapangan kerap kali memperlihatkan bahwa fokus institusi pendidikan kita masih terjebak pada aspek kosmetik visual dan tata kelola administrasi yang belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan orang tua murid.

Salah satu potret yang paling jelas terlihat adalah keberagaman seragam sekolah yang kian kompleks. Saat ini, setiap sekolah seolah berlomba menampilkan identitas visual yang unik, mulai dari penggunaan rompi, baju olah raga yang pastinya berbeda model,  batik khusus, hingga busana adat seperti kebaya dan baju pangsi.

Secara estetika dan pelestarian budaya, langkah ini tentu memiliki nilai positif. Namun, jika dilihat dari esensi dasar seragam sebagai alat pemersatu dan penekan kesenjangan sosial, tren ini justru berisiko menjadi bumerang.

Berita Lainnya  Paradoks Penghargaan Bupati di Tengah Lambannya Realisasi Kebijakan 'Modul Ajar Karawang'

Model baju yang terlalu spesifik memaksa orang tua membeli dari vendor tunggal yang ditunjuk oleh sekolah dengan harga yang relatif tinggi, sehingga membatasi pilihan mereka untuk mencari alternatif yang lebih terjangkau di pasar publik.

Beban psikologis dan finansial keluarga murid kian diperparah oleh sengkarut pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS). Padahal, instrumen hukum seperti Pasal 181 PP No. 17 Tahun 2010 serta Permendikbud No. 75 Tahun 2016 telah memberikan batasan yang sangat ketat yang melarang pendidik, komite, maupun tenaga kependidikan melakukan jual beli bahan ajar di lingkungan sekolah.

Langkah Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang menginisiasi program LKS gratis melalui modul pembelajaran mandiri sebenarnya patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya sebagai solusi nyata memotong rantai pungutan.

Sayangnya, niat baik ini menyisakan keluhan mendalam di kalangan warga karena momentum eksekusinya dinilai terlambat. Di media sosial, banyak orang tua mengeluhkan bahwa mereka sudah terlanjur mengeluarkan uang hingga ratusan ribu rupiah untuk membeli paket LKS sebelum program gratis tersebut resmi berjalan.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Bagikan Modul Pembelajaran Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa

Hal ini memicu sebuah ironi besar: sekolah yang jargonnya “gratis” ternyata masih menyisakan banyak variabel pengeluaran tidak terduga yang harus dipikul secara mandiri oleh masyarakat.
Di tengah beban biaya pelengkap yang menjerat tersebut, perhatian kita juga terdistraksi oleh kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan.

Sungguh sebuah pemandangan yang kontradiktif ketika siswa dituntut tampil rapi dengan atribut seragam yang elok, tetapi mereka harus mengikuti proses belajar di bawah plafon kelas yang kumuh dan rawan ambruk, kusen jendela yang sudah lapuk, serta fasilitas gedung yang tidak lagi layak huni.

Berita Lainnya  20 Sekolah di Bekasi Ikuti Penilaian Adiwiyata Tahun 2026

Ketidaknyamanan infrastruktur ini jelas mengancam keselamatan dan mengganggu konsentrasi belajar anak didik.

Pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan diharapkan tidak hanya berfokus pada isi tas atau pakaian luar siswa, melainkan juga harus memastikan keamanan atap yang menaungi kepala mereka.

Ke depan, program LKS gratis di Kabupaten Karawang perlu dibarengi dengan akselerasi perbaikan gedung-gedung sekolah yang rusak secara masif dan transparan.

Pendidikan yang bermartabat akan terwujud apabila ada keselarasan antara kebijakan yang cekatan, lingkungan belajar yang aman, serta pembebasan biaya sekolah yang benar-benar bersih dari segala bentuk pembiayaan yang dibebankan kepada orang tua siswa.***

Penulis ;

Joko Sugiono (Ono Sutajaya)
Wasekjend Paguyuban Dawuan Cikampek Bersatu

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan