Minggu, September 6, 2026
spot_img

Respons Warning KPK, Ghazali Center Dorong PUPR Perkuat Tata Kelola Pokir

KARAWANG – Warning Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Kabupaten Karawang, mulai direspons berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Ghazali Center Research & Consulting (GC) yang menginisiasi audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, guna membahas langkah konkret penguatan tata kelola pelaksanaan Pokir.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog mengenai berbagai langkah perbaikan yang tengah dilakukan Dinas PUPR, termasuk penerapan mekanisme e-Purchasing melalui mini kompetisi sebagai instrumen untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.

Berita Lainnya  Unik! Pedagang Mie Aceh ini Berjualan di Atas Pohon

Bagi Ghazali Center, warning KPK harus dibaca sebagai momentum untuk memperkuat sistem, bukan sekadar menjadi polemik di ruang publik.

Karena itu, GC mendorong agar penguatan tata kelola tidak berhenti pada mekanisme pengadaan, tetapi juga diperkuat melalui penyusunan SOP yang lebih komprehensif, pengawasan internal yang konsisten, peningkatan kapasitas aparatur, keterbukaan informasi publik, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Pokir.

Direktur Ghazali Center, Lili Gozali mengatakan, perhatian KPK terhadap tata kelola Pokir merupakan sinyal bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Lainnya  PMI Icih Dipulangkan ke Karawang, JABIS Dorong Pengusutan Sponsor Ilegal

“Isu ini tidak cukup dijawab dengan pernyataan, tetapi dengan penguatan sistem. Kami melihat PUPR telah memulai langkah itu melalui mekanisme mini kompetisi. Selanjutnya, komitmen tersebut perlu dijaga agar menjadi standar tata kelola yang mampu meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, Ghazali Center akan terus melakukan kajian terhadap pelaksanaan kebijakan strategis daerah, termasuk tata kelola Pokir, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ketika ruang dialog dibuka, tentu kami memilih menyampaikan rekomendasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Namun apabila dalam perjalanannya ditemukan persoalan yang memerlukan perhatian lebih lanjut, Ghazali Center juga akan menggunakan saluran-saluran kelembagaan yang tersedia untuk menyampaikan hasil kajian kepada instansi yang berwenang,” katanya.

Berita Lainnya  Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

Melalui audiensi tersebut, Ghazali Center menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang tidak hanya mengawal kebijakan, tetapi juga aktif memberikan rekomendasi dalam setiap momentum perbaikan tata kelola pemerintahan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan