Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA – Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah tetangga korban sendiri yang bernama Marhum.

“Pelaku bernama Marhum, tetangga korban sudah kami amankan,” kata Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Perampokan tersebut terjadi pada Minggu (2/8) di siang bolong. Sekitar pukul 12.00 WIB siang itu Hartati sedang bersiap melaksanakan salat dzuhur.

Berita Lainnya  Lagi, Gas Kaustik PT. Pindo Deli 2 Bocor, Puluhan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

“Korban kemudian mendengar ada yang masuk ke rumah dan sempat memanggil karena mengira yang datang anak korban,” imbuhnya.

Namun ternyata, yang masuk adalah tetangganya sendiri yang bernama Marhum. Marhum kemudian mengancam korban agar tidak berteriak dengan todongan senjata jenis golok.

“Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban,” imbuhnya.

Setelah itu pelaku melucuti perhiasan milik korban. Setelah berhasil mengambil harta benda korban, pelaku melarikan diri.

Berita Lainnya  Istri dan Anak Asal Bogor Dibunuh Suami Siri, Dicekik - Dibakar hingga Dimasukan ke Penggilingan Daging

Usai pelaku melarikan diri, nenek Hartati berusaha melepaskan ikatan lakban. Setelah berhasil melepaskan ikatan lakban, Hartati kemudian melapor ke Ketua RT dan ke Polsek Cakung.

Unit Reskrim Polsek Cakung dipimpin Piket Pengendali Iptu Sukoco kemudian datang melakukan olah TKP. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku yang tinggal tak jauh dari rumah korban.

“Sesampainya di rumah pelaku, pelaku berhasil diamankan dan barang bukti hasil kejahatan selanjutnya dibawa ke Polsek Cakung,” tuturnya.

Berita Lainnya  Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

Dalam peristiwa tersebut, nenek Hartati kehilangan uang Rp 600 ribu, sepasang anting seberat 1 gram dan ponsel merek Samsung A7.***

Sumber : Detikcom

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan