Senin, September 7, 2026
spot_img

Mahasiswa KKN UBP Karawang Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis 3R di Desa Pasirtalaga

KARAWANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang dilaksanakan di Kantor Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi tema KKN tahun 2026, yaitu “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi fokus utama pelaksanaan KKN UBP Karawang 2026 di Desa Pasirtalaga.

Sosialisasi yang dihadiri oleh warga dan ibu-ibu PKK Desa Pasirtalaga ini menghadirkan lima orang pemateri dari mahasiswa KKN UBP Karawang.

Materi pertama mengenai konsep 3R dibuka oleh M. Noval Dwyanto, yang memaparkan dasar hukum pengelolaan sampah di Indonesia serta alasan pentingnya sampah dikelola sejak dari sumbernya.

Berita Lainnya  Paradoks Penghargaan Bupati di Tengah Lambannya Realisasi Kebijakan 'Modul Ajar Karawang'

Menariknya, Putri Ega Dwianti dan Trie Sukma Arti mengangkat sisi psikologis di balik sulitnya menerapkan 3R, yakni kebiasaan “beli–pakai–buang” yang perlu diubah bertahap menjadi “beli–manfaatkan–kelola”. Keduanya mengingatkan agar warga memulai dari langkah kecil, dan melakukannya bersama-sama agar lebih bertahan lama.

Materi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai bank sampah yang disampaikan oleh Rizka Dwi Rahmawati dan Ryevia Haura Harum D.

Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan pengertian, tujuan, serta manfaat bank sampah bagi masyarakat, termasuk jenis-jenis sampah yang dapat dikumpulkan dan disetorkan, seperti botol dan kaleng, kardus dan kertas HVS, hingga plastik deterjen dan kaset bekas.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Bagikan Modul Pembelajaran Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UBP Karawang berharap dapat menumbuhkan kesadaran warga Desa Pasirtalaga untuk mulai memilah sampah dari sumbernya serta membiasakan pola hidup yang lebih ramah lingkungan.

Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal sebelum masuk ke tahap praktik pengelolaan sampah yang akan dilaksanakan pada rangkaian kegiatan KKN selanjutnya.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Buana Perjuangan Karawang merupakan program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari.

Berita Lainnya  20 Sekolah di Bekasi Ikuti Penilaian Adiwiyata Tahun 2026

Kegiatan sosialisasi 3R di Kantor Desa Pasirtalaga ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa edukasi lingkungan yang sederhana dapat menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih besar bagi masyarakat desa.

Mahasiswa KKN UBP Karawang berharap program ini dapat terus berlanjut hingga tahap praktik pengelolaan sampah berbasis 3R dan bank sampah secara nyata di tengah masyarakat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan