Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Bangli di Rengasdengklok juga Ditertibkan, Bupati Aep : “Akan Dibangun Jalan Alternatif Tanjungpura-Rengasdengklok untuk Kurangi Kemacetan”

KARAWANG – Pemkab Karawang kembali meneruskan penertiban sejumlah bangunan liar (Bangli) yang dinilai membuat semrawut tata ruang hingga menjadi penyebab banjir.

Setelah Cikampek, kini giliran bangli di saluran pembuangan Kali Apoor, Dusun Cikangkung Barat, Desa
Rengasdengklok Utara, Kecamatan
Rengasdengklok, yang ditertibkan, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan data Satpol PP Karawang, tercatat ada sekitar 117 unit bangli dan 78 unit jembatan pribadi dan umum yang dibongkar di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Utama Cikangkung menuju Kecamatan Jayakerta, Tirtajaya, hingga Batujaya tersebut.

Berita Lainnya  Menkes Ungkap Kopdes akan Beroperasi sebagai Klinik Pratama, Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Dalam penertiban Bangli dan jembatan ini, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memantau langsung proses penertiban yang dilakukan aparat gabungan tersebut.

Proses pembongkaran jembatan yang berdiri di saluran drainase Rengasdengklok.

Bupati Aep menyatakan, penertiban Bangli ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Karawang dalam mengatasi persoalan banjir yang hampir setiap tahun dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, selama ini banyak bangunan yang menutupi dan mempersempit saluran air, sehingga aliran drainase
tidak berfungsi secara optimal.

Akibatnya, saat hujan turun dengan intensitas tinggi, air meluap dan menggenangi jalan maupun permukiman warga.

Berita Lainnya  Bupati Aep Resmi Lepas 689 Personel Atlet yang Berlaga di Porprov XV Jabar 2026

“Penataan ini bukan sekadar membongkar bangunan liar, tetapi mengembalikan fungsi drainase agar air dapat mengalir dengan lancar. Kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar menyentuhbakar permasalahan, bukan hanya penanganan sesaat ketika banjir datang,” kata Bupati Aep, melalui Instagram @aep_syaepulohse.

Di sisi lain, kata Bupati Aep, Pemkab juga memprioritaskan pembangunan jalan utama alternatif yang menghubungkan Tanjungpura menuju Rengasdengklok. Jalur baru ini akan dibangun melalui sisi irigasi dan nantinya tembus ke kawasan Pasar Baru Proklamasi Rengasdengklok.

Kehadiran jalan alternatif ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Tunggakjati, sekaligus memperlancar konektivitas masyarakat dan distribusi ekonomi di wilayah utara Karawang.

Berita Lainnya  Mulai 2027, Sekolah di Karawang Bakal Ada Ekstrakurikuler Baca Tulis Qur'an

“Insyaallah, penataan infrastruktur akan terus kami lakukan secara bertahap. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat, agar setiap program pembangunan dapat berjalan dengan lancar demi Karawang yang lebih tertata, bebas banjir, dan memiliki akses jalan yang semakin baik,” katanya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan