Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Pasca Kebakaran, Bupati Subang Tutup TPA Panembong

SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, meninjau langsung lokasi kebakaran sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Rabu (15/07/2026)

Bupati Subang, Kang Rey, bergerak cepat menindaklanjuti maraknya laporan dan keluhan masyarakat melalui media sosial terkait aroma tidak sedap yang dirasakan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Subang. Setelah ditelusuri, keluhan tersebut berasal dari asap eks TPA Panembong.

Kang Rey menjelaskan, fenomena kebakaran eks TPA Panembong tersebut terjadi akibat adanya gas metana yang terbentuk dari timbunan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.

“Jadi, bekas TPA Panembong yang sebenarnya sudah tidak digunakan, tapi ternyata di bawah timbunan sampah, ada gas metana yang dipicu, bisa jadi oleh korek gas, atau bekas rokok yang dibuang tanpa sadar dan memicu percikan, padahal ada gas metan ayang cukup banyak,” jelasnya.

Berita Lainnya  269 Siswa di Karo Keracunan MBG, Mulut Gatal hingga Sesak

Terkait asap yang masih keluar dan mengganggu masyarakat, Kang Rey menuturkan bahwa hal tersebut merupakan residu dari proses pendinginan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Subang, BPBD, PMI, serta Tagana. Hingga hari ini, proses penanganan tersebut telah menggunakan sedikitnya 40 tangki air.

“Kalau di permukaan tidak terbakar, tapi yang di dalamnya terbakar, ketika dipadamkan asapnya keluar seperti saat membakar sate,” ungkapnya.

Langkah pendinginan timbunan sampah tersebut sangat penting karena apabila tidak dilakukan, berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar serta menghasilkan asap yang lebih pekat dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Dengan alat berat untuk mengisolir luasan sampah yang masih ada apinya di bawah. Setiap jam kita semprot terus dengan air, karena kalau tidak dipadamkan atau didinginkan, apinya bisa membesar dan asapnya semakin pekat dan berbahaya. Bahkan ada 1 petugas yang mengalami mimisan akibat asapnya yang memang cukup berbahaya,” paparnya.

Berita Lainnya  Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Kang Rey pun menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bersama seluruh pihak terkait, terus berupaya memadamkan api, namun menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke eks TPA Panembong tersebut, agar tidak terjadi penumpukan sampah yang dapat memicu kebakaran sampah di kemudian hari.

“Kita terus berupaya agar api dan asap segera reda. Ini terus stand by bahkan per 15 menit ganti mobil tangki. Ini salah satu alasan TPA yang ditutup, tidak boleh ada kegiatan pembuangan sampah. Tolong TPA yang ditutup jangan digunakan lagi,” tegasnya.

Berita Lainnya  Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

Selain eks TPA Panembong, Kang Rey juga akan menutup titik pembuangan sampah yang ada di Jalancagak, agar kejadian serupa tidak terjadi.

“Yang di sini dan Jalancagak dalam waktu dekat kita tutup, agar tidak terjadi seperti ini lagi,” jelasnya.

Selain upaya jangka pendek, Kang Rey telah menganggarkan di tahun 2026 untuk dibangun 4 TPS 3R, sebagai percontohan dalam upaya menanggulangi masalah persampahan yang ada di Kabupaten Subang.

Harapannya, di tahun 2028 seluruh Kecamatan di Kabupaten Subang memiliki TPS 3R.

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Subang, Kasatpoldam Subang, para petugas, serta masyarakat sekitar yang hadir.***

Sumber : subang.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan