Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

KARAWANG – DH (46), seorang ayah asal Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa diringkus polisi, setelah kedapatan memperkosa anak kandungnya sendiri.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku dilakukan sudah 11 tahun lamanya, semenjak korban masih berusia 9 tahun.

Terakhir kali, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Senin 22 Juni 2026. Korban yang tak kuasa menahan trauma mendalam, akhirnya melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke Mapolres Karawang.

“Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada Senin 22 Juni 2026 di rumah mereka. Awal mula kejadian, korban sedang berada di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk dan langsung melancarkan aksinya. Korban disetubuhi dibawah ancaman oleh pelaku,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Sabtu (11/7/2026).

Berita Lainnya  Perkuat Rasa Aman Masyarakat, Polresta Karawang Luncurkan Program 'Gazz Karawang'

Kasus ini ditangani Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Karawang.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi, termasuk ibu kandung korban, guna memperkuat pembuktian.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual.

“Ini menjadi pelajaran dan perhatian agar jangan takut melapor kejadian kekerasan seksual ke Kepolisian maupun instansi saluran lainnya untuk dapat ditindak,” tegas Fiki.

Berita Lainnya  Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

Kini, pelaku DH yang memiliki perawakan kurus dan berambut gondrong tersebut diancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), karena melakukan kejahatan terhadap anak kandung yang seharusnya ia lindungi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan