Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, ratusan gram berbagai jenis narkotika, hingga barang bukti kekerasan seksual. Barang bukti itu berasal dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Langkah pemusnahan ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban nyata kepada publik, terkait penegak hukum di wilayah Purwakarta.

Berita Lainnya  Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan kewajiban hukum yang harus dilakukan setelah perkara dinyatakan inkrah.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan kali ini didominasi oleh barang kena cukai ilegal berupa rokok sebanyak 313 ribu 128 batang. Selain itu, terdapat berbagai jenis narkotika, di antaranya ganja seberat 956,11 gram, sabu seberat 768,89 gram,  tembakau sintetis seberat 395,89 gram, tembakau biasa seberat 52,01 gram, serta cairan narkotika sebanyak 15 mililiter.

Berita Lainnya  Ditertawakan, Wali Kota Bandung 'Ngamuk' Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari beragam kasus pidana, mulai dari narkotika, tindak pidana cukai, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT penganiayaan, hingga kasus pembunuhan.

“Ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama forkopimda untuk menjaga integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kepada publik terkait penegakan hukum. Setelah perkara berkekuatan hukum tetap, maka barang buktinya wajib dimusnahkan,” tegas Apsari Dewi, Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, dengan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Purwakarta.***

Berita Lainnya  Warga Depok Geger Penemuan Mayat Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi

Sumber : Media Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan