Kamis, Oktober 8, 2026
Google search engine

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR – Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026).

Massa aksi mengepung area pabrik. Mereka mendesak perusahaan menghentikan aktivitas produksi minuman beralkohol yang dilakukan di lokasi tersebut.

Aksi tersebut turut dihadiri Habib Bahar bin Smith (HBS). Dalam orasinya, Bahar menyampaikan penolakan keras terhadap peredaran miras yang menurutnya dapat memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal.

Berita Lainnya  Heboh 'Mata Air Keramat' di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

“Orang kalau udah minum miras, kalau udah mabuk bisa terjadi hal yang negatif seperti orang tua bunuh anak, anak bunuh orang tua, pemerkosaan, pelecehan seksual, perzinahan, terjadi segala macam bentuk kejahatan, kriminal, perampokan, pembunuhan, semua karena miras,” katanya.

Dalam aksi tersebut, Bahar juga bertemu langsung dengan pihak pengelola pabrik. Ia meminta perusahaan menghentikan kegiatan operasional dan produksi minuman beralkohol yang dilakukan di lokasi tersebut.

Bahar memberikan waktu tujuh hari kepada pihak perusahaan untuk menghentikan produksi serta menarik produk-produk minuman keras. Ultimatum tersebut disampaikan di hadapan massa yang mengikuti aksi demonstrasi.

Berita Lainnya  Dewan Pakar KAHMI Desak Mendiktisaintek Copot Rektor UNSIKA

Ia bahkan mengancam akan membakar pabrik tersebut apabila tuntutan penghentian operasional tidak dipenuhi dalam waktu yang telah ditentukan.

“Kalau tujuh hari masih beroperasi. Kalau pabrik miras ini tidak tutup, maka demi Allah saya pribadi yang akan bakar ini pabrik miras,” tegas Bahar.

Selain menuntut penutupan pabrik, massa aksi juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak peredaran minuman keras terhadap masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Bogor.

Bahar menegaskan perlunya upaya menjaga generasi muda dari dampak buruk minuman keras. Menurutnya, keberadaan industri dan peredaran miras perlu menjadi perhatian serius karena dapat berpengaruh terhadap lingkungan sosial masyarakat.***

Berita Lainnya  Penyegelan Hanya Formalitas, Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia Ketahuan Masih Beroperasi

Sumber : afu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>
SourceSUMBER :

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Penyelamatan Keuangan Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp13,2 triliun (secara rinci Rp13.241.335.681.910,13) yang...

Justin Hubner Balasan Cibiran Rival Negara Tetangga : “We Are The Real King”

Selain merayakan kemenangan atas Timnas Thailand di lapangan, bek tengah (center-beck) Timnas Indonesia, Justin Hubner yang dikenal berani dan gemar melakukan psywar juga memanfaatkan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan