Minggu, Juli 12, 2026
spot_img

Masih di Bawah Umur, 2 Pelaku Pembacokan di Purwakarta Ditangkap Kurang dari 24 Jam

PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta menangkap dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), terkait kasus pembacokan terhadap seorang remaja hingga tewas di Jalan Raya Sadang–Subang, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kedua terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) dini hari.

Sesuai ketentuan perlindungan anak, polisi hanya mengungkap identitas keduanya dengan inisial O.A. (15) dan K.R. (17). Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta.

Kasi Humas Polres Purwakarta Iptu Tini mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari sehari setelah laporan diterima.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum,” kata Tini dalam keterangan yang diterima Kompas, Sabtu (4/7/2026).

Berita Lainnya  Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

Menurut Tini, penyidik masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

“Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, memperkuat pendidikan karakter di lingkungan keluarga maupun sekolah, serta mengedepankan penyelesaian konflik tanpa kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah tindak kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Saat ini kedua ABH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Purwakarta. Berkas perkara akan diproses sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak dan selanjutnya dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum,” tuturnya.

Berita Lainnya  LBH Arya Mandalika Minta Dedi Mulyadi Beri Perhatian untuk Kasus Meninggalnya ASN di Purwakarta

Polisi Sita Sajam dan Enam Ponsel

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit telepon genggam, satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua ABH disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dibacok dengan Celurit yang Baru Dibeli

Sebelumnya, remaja berinisial AF (16), warga Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, tewas setelah dibacok oleh sekelompok orang di Jalan Raya Sadang–Subang.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, sebelum kejadian korban bersama tiga temannya baru saja melakukan transaksi cash on delivery (COD) untuk membeli senjata tajam jenis celurit di wilayah Kabupaten Subang.

Berita Lainnya  Bentrok 2 Kelompok Pemotor, Remaja Bandung Tewas Dibacok di Purwakarta

Dalam perjalanan pulang, korban dan rombongannya diduga dipepet enam orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Cekcok mulut kemudian terjadi hingga berujung aksi pembacokan.

Korban diduga dibacok menggunakan celurit yang baru saja dibelinya melalui transaksi COD tersebut. AF mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta, namun meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka yang dideritanya.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

KARAWANG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai belum ada urgensi terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Cucun pun meminta...

Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

KARAWANG - DH (46), seorang ayah asal Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa diringkus polisi, setelah kedapatan memperkosa anak kandungnya sendiri. Ironisnya,...

Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespon keluhan masyarakat mengenai banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan bergelombang di Jalan Interchange...

Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara terpisah mengutarakan pendapat senada bahwa...

Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

KARAWANG - Presiden Prabowo meluncurkan Biodiesel B50 di Rest Area KM 57A, Tol Jakarta - Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan