PURWAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Ma’rifah, menyayangkan lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ karya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein.
Menurutnya, lirik yang terkandung dalam lagu tersebut tak sesuai dengan nilai-nilai budaya Sunda.
Siti menyesalkan lagu yang dianggap merendahkan martabat perempuan. Apalagi, kata dia, lagu tersebut diciptakan seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan.
“Sangat menyayangkan adanya lagu Lalaki Lanang yang merupakan ciptaan kepala daerah. Suatu kemunduran di bidang seni budaya yang selama ini kita jaga dan kita hormati apalagi disampaikan oleh seorang kepala daerah yang mestinya menjadi teladan masyarakat,” ujar Siti saat dihubungi, dilansir dari iNews, Sabtu (4/7/2026).
Dia mengingatkan, budaya Sunda mengajarkan prinsip welas asih atau saling menghormati. Lagu Om Zein justru bertolak belakang dengan nilai-nilai budaya Sunda.
“Budaya Sunda yang agung selalu mengajarkan welas asih, kasih sayang dan saling menghormati bertolak belakang dengan syair (lirik) tersebut, yang merendahkan martabat perempuan,” ucap Siti.
Bahkan, kata Siti, budaya patriaki yang merendahkan jenis kelamin tertentu tak dapat diterima dari sisi agama, budaya maupun sosial.
“Nilai-nilai ini sesuai dengan nilai agama, yang membedakan seorang itu hanya takwanya, bukan karena jenis kelaminnya, dan dalam hadis Rasulullah juga sudah memberikan tuntunan ketika ditanya siapa yang harus kita hormati, Rasulullah menjawab ‘ibumu’ sebanyak 3 kali baru ayahmu,” kata Siti.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) telah memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein pada Jumat (3/7/2026). Zein diperiksa terkait polemik lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menyampaikan, pemeriksaan berlangsung 8 jam dari pagi hingga sore.
“Dalam masa pemeriksaan itu, kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan,” kata Benni kepada wartawan.
Materi pemeriksaan berfokus pada dua isu besar, yakni seputar proses penciptaan lagu dan mekanisme publikasi lagu tersebut melalui media sosial.
Di akhir pemeriksaan, Bupati Purwakarta menunjukkan sikap kooperatif. Dia secara terbuka menyampaikan penyesalan dan mengakui adanya kesalahan dalam tindakan yang dipermasalahkan tersebut.
“Beliau menyampaikan penyesalan, pengakuan kesalahan, gitu kan. Dan menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.***
Sumber : iNews










