Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Janji Dedi Mulyadi 7 Tahun Lalu Kembali Ditagih, Bendungan Situdam Kembali Menghitam Tercemar Limbah Industri

KARAWANG – Janji Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sekitar 7 tahun lalu sewaktu masih menjabat sebagai Anggota DPR RI, kembali ditagih warga Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Diketahui, sekitar 4 Oktober 2019 lalu, KDM bersama mantan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana sempat meninjau langsung kondisi Bendungan Barugbug atau Bendungan Situdam yang diduga tercemar limbah industri.

Kini, kondisi air Bendungan Situdam yang mengairi lahan persawahan yang membentang antara Kecamatan Jatisari – Kabupaten Karang hingga Kecamatan Patokbeusi – Kabupaten Subang dan
sekitarnya tersebut kembali terlihat menghitam, karena diduga tercemar limbah industri.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

Dalam postingan akun Facebook Muslim Hafidz yang diketahui merupakan Presidium Fordas Cilamaya Berbunga, mereka menagih janji KDM yang kini sudah duduk di kursi Gubernur Jawa Barat.

Pencemaran Bendungan Situdam yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, Fordas Cilamaya Berbunga menilai jika Dedi Mulyadi memegang kekuasaan penuh dan wewenang mutlak atas dugaan pencemaran Bendungan Situdam.

“Air sungai masih hitam pekat, berbau busuk, penuh racun berbahaya. Sawah mati, ikan musnah, warga menderita penyakit kulit hingga gangguan organ dalam, semua dibiarkan berlarut-larut,” tulis Fordas Cilamaya Berbunga.

“Janji yang diucapkan dulu ternyata hanya omong kosong demi meraih suara rakyat. Padahal mengatasi masalah ini sangat mungkin dilakukan jika ada kemauan keras. Hentikan izin pabrik nakal, terapkan sanksi paling berat, paksa pemulihan lingkungan. Kenapa tak kunjung dilaksanakan?. Apakah kepentingan pengusaha lebih berharga daripada nyawa puluhan ribu warga?,” tulisnya lagi.

Berita Lainnya  Sempat Viral Dilalui Siswa SD, Kini Jalan Kampung Sawah - Kemiri Sudah Diperbaiki

Kami dari Fordas Cilamaya Berbunga bersama masyarakat menuntut tegas:

1. Berhenti beralasan dan saling lempar tanggung jawab!
2. Segera usut tuntas siapa yang melindungi pelaku pencemar ini selama bertahun-tahun!
3. Tindak lanjuti janji lama sekarang juga, atau akui saja kalau dulu cuma membohongi kami demi kekuasaan!.

“Cukup janji manis, cukup foto pencitraan. Kami menuntut keadilan dan tindakan nyata, bukan lagi kebohongan berulang,” tulisnya.

Diketahui juga, Bendung Barugbug atau Bendungan Situdam bukan hanya bermanfaat dalam mengairi lahan persawahan. Melainkan juga berfungsi sebagai pengendali banjir yang sering melanda daerah muara Cilamaya.

Berita Lainnya  Saat Prabowo Lemparkan Candaan ke Siswi Sekolah Rakyat : "10 Tahun Lagi Kau Boleh Pacaran"

Bendung ini menyatukan dua sungai yakni Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya. Namun karena terdapat perubahan tata guna lahan di DAS sungai tersebut menyebabkan debit banjir datang lebih besar dari yang direncanakan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan