Rabu, Juli 1, 2026
spot_img

Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

KOTA BEKASI – Polisi mengungkap peredaran obat terlarang berkedok warung kopi (warkop) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pelaku berinisial MR (26) diamankan berikut barang bukti 693 butir obat daftar G atau terlarang disita.

“Kami dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Subdit 3 Unit 2 telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial MR (26) pada hari Minggu 14 Juni 2026 pukul 15.00 WIB di wilayah Bekasi,” ujar Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Berita Lainnya  Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Kasus terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras golongan G dengan modus menyamarkan lokasi transaksi sebagai warung kopi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil diamankan Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (14/6) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung pinggir jalan yang berlokasi di Mustika Jaya, Kota Bekasi,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 445 butir Tramadol, 128 butir Hexymer, dan 120 butir Trihexyphenidyl 2 mg.

Berita Lainnya  Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD, Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu

“Selain itu, polisi juga mengamankan dua pak plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 330 ribu. Serta sebuah buku catatan yang diduga digunakan untuk mencatat transaksi penjualan obat-obatan tersebut,” bebernya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pengusutan lebih lanjut.***

Sumber : Detikcom

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

Truk Terobos Lampu Merah di Bekasi Tabrak 6 Pengedara, 1 Orang Tewas

KOTA BEKASI - Satu unit truk jenis wing box menabrak lima motor dan satu mobil di lampu merah Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa...

Dugaan Pungli MCK Revitalisasi Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin

KOTA BEKASI - Dugaan pungli liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada proyek revitalisasi Pasar Bantargebang, Tim Penyidik Tindak Pidana...

Sidang Kasus Ade Kunang, Ono Surono Bantah Dugaan Aliran Dana untuk Konferda PDIP Jabar

BANDUNG - Dihadirkan bersama istrinya, Setyowati Anggraini Saputro, dalam kasus suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat...

Budiman Sudjatmiko : Prabowo Sedang Menjalankan Misi Kenabian

JAKARTA - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menilai semestinya Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan dari mahasiswa. Dia mengaku akan mendukung Presiden...

Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan