KOTA BEKASI – Dugaan pungli liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada proyek revitalisasi Pasar Bantargebang, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Senin (29/06/26).
Penyidik menyita dua alat bukti, termasuk sebuah buku rekening atas nama Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disdagperin Kota Bekasi berinisial JAS.
Pasca penggeledahan, penyidik tampak membawa keluar tiga koper berwarna hitam serta dua boks berisi dokumen dan barang bukti krusial menuju Kantor Kejari.
Tindakan penggeledahan terpaksa dilakukan lantaran penyidik kesulitan mendapatkan akses dokumen secara utuh pada saat proses penyelidikan sebelumnya.
Termuan dua barang bukti, termasuk buku rekening milik pejabat terkait, diyakini mampu membuka tabir aliran dana dalam pusaran pungli tersebut.
Kejari Kota Bekasi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan. Seluruh
dokumen dan rekam jejak pada buku rekening yang disita akan dianalisis secara
mendalam untuk menyusun konstruksi hukum, mnenelusuri pola pungli, serta
menentukan langkah penetapan tersangka.***
Foto : ilustrasi AI
Berita selengkapnya di BekasiSatu.com (klik source di bawah)










