Sabtu, Juli 11, 2026
spot_img

Kejari Subang Naikan Status Penyidikan Terkait Dugaan Gratifikasi yang Libatkan Sejumlah OPD

SUBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi meningkatkan statusĀ  hukum dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Dr. Akmal Abbas, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik menemukan unsur pidana dan bukti permulaan yang memadai selama proses penyelidikan berlangsung.

Berita Lainnya  Ulama dan Ormas Islam di Bekasi Demo Tolak Legalisasi THM Lewat Perda Pariwisata

Akmal menegaskan komitmen institusinya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.

ā€œKami sudah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan terkait perkara gratifikasi ini. Langkah ini diambil setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi,ā€ ujar Akmal Abbas, dilansir dari Radar Karawang.

Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan, pihak Kejaksaan belum menetapkan nama-nama tersangka secara resmi.

Akmal menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman intensif untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi hukum serta mengidentifikasi pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam praktik rasuah tersebut.

Berita Lainnya  Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Kasus ini menjadi sorotan luas karena diduga melibatkan lintas instansi atau beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Subang.

Ruang lingkup penyidikan mencakup dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.

ā€œIni menyangkut banyak pihak dan OPD, sehingga kami perlu ketelitian dalam proses ini agar semuanya terang benderang. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,ā€ tegas Akmal.

Berita Lainnya  Heboh Anggota Karang Taruna Diculik dan Disiksa, Sehari Sebelum Demo di Perusahaan

Kejaksaan Negeri Subang kini menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam kapasitas penyidikan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korps Adhyaksa dalam membersihkan praktik korupsi di birokrasi daerah serta memastikan supremasi hukum tetap tegak di wilayah Kabupaten Subang. (rk)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

KARAWANG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai belum ada urgensi terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Cucun pun meminta...

Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

KARAWANG - DH (46), seorang ayah asal Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa diringkus polisi, setelah kedapatan memperkosa anak kandungnya sendiri. Ironisnya,...

Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespon keluhan masyarakat mengenai banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan bergelombang di Jalan Interchange...

Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara terpisah mengutarakan pendapat senada bahwa...

Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

KARAWANG - Presiden Prabowo meluncurkan Biodiesel B50 di Rest Area KM 57A, Tol Jakarta - Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan