Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

LBH Arya Mandalika Soroti Selisih Anggaran Rp972 Proyek Videotron Dishub Karawang

KARAWANG – Perbedaan nilai pengadaan Videotron pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menjadi perhatian, setelah hasil penelusuran terhadap data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan adanya selisih nilai anggaran yang cukup signifikan pada dua paket pengadaan di tahun berbeda.

Berdasarkan data yang tersedia, pada Tahun Anggaran 2025 tercatat paket Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film dengan spesifikasi Videotron Outdoor senilai Rp1.800.000.000. Sedangkan pada Tahun Anggaran 2026 tercatat paket Belanja Videotron/Video Wall Outdoor dengan nilai anggaran Rp828.000.000.

Selisih kedua nilai anggaran tersebut mencapai Rp972.000.000.

Perhatian publik bukan semata-mata tertuju pada perbedaan nominal, melainkan pada perlunya penjelasan mengenai dasar penyusunan kebutuhan, spesifikasi teknis, serta komponen yang mempengaruhi besaran anggaran pada masing-masing paket.

Berita Lainnya  Anggaran Rp 6,6 Miliar, Jalan Butut Viral Kemiri - Jayamakmur Akhirnya Diperbaiki Pemkab Karawang

Selain itu, terdapat perbedaan nomenklatur paket pada Tahun Anggaran 2025 yang menggunakan istilah Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film, sementara spesifikasi yang tercantum adalah Videotron Outdoor.

Kondisi tersebut dipandang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut agar terdapat kesesuaian pemahaman antara nomenklatur kegiatan dengan objek pengadaan yang direncanakan.

Menanggapi hal tersebut, Edward Jomantara, S.H., dari LBH Arya Mandalika, menyampaikan bahwa persoalan ini perlu dipandang secara objektif dan proporsional.

“Yang menjadi perhatian bukan semata-mata besar kecilnya angka, tetapi bagaimana dasar penyusunan anggaran tersebut dapat dipahami secara terbuka. Sebab suatu pengadaan pada prinsipnya memiliki dasar kebutuhan, spesifikasi teknis, jumlah unit, dan komponen pendukung yang dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan nilai anggaran,” ujar Edward Jomantara.

Berita Lainnya  Pemilihan BPD Sirnabaya Sukses Digelar, Ocvyta : "Perempuan Miliki Hak yang Sama dalam Keadilan dan Kesejahteraan"

Menurutnya, agar tidak menimbulkan persepsi atau spekulasi yang berkembang di masyarakat, diperlukan keterbukaan informasi terhadap sejumlah aspek, di antaranya:

Dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS);

-spesifikasi teknis barang;

-jumlah unit pengadaan;

-lokasi pemasangan;

-komponen pendukung pekerjaan;

-serta dasar kebutuhan pengadaan.

“Keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh. Dengan demikian publik dapat memahami apakah perbedaan nilai tersebut sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor teknis dan kebutuhan riil atau terdapat faktor lain yang memerlukan penjelasan lebih lanjut,” tambahnya.

Berita Lainnya  Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

Selain itu, mengingat pengadaan senilai Rp1,8 miliar tersebut merupakan Tahun Anggaran 2025, publik juga mempertanyakan apakah pelaksanaan kegiatan dimaksud telah melalui mekanisme evaluasi dan pengawasan internal oleh Inspektorat, serta apakah terdapat hasil evaluasi atau rekomendasi atas pelaksanaan pekerjaan tersebut

LBH Arya Mandalika mendorong agar dilakukan penyampaian informasi secara terbuka, sehingga proses penggunaan anggaran dapat dipahami secara objektif, transparan, dan akuntabel oleh masyarakat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan