Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas

JAKARTA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) menegaskan tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas. Dengan demikian, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya seorang mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Unas dalam konferensi pers aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bersatu.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa itu turut menyampaikan dugaan mengenai kedekatan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto, dengan jaringan politik tertentu.

“Dengan ini kami menegaskan bahwa FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional,” ujar Dekan FISIP Unas Aos Yuli Firdaus, dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Yuli menegaskan, kehadiran pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Unas merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi fakultas.

Berita Lainnya  Diduga Soal Perbuatan Asusila, Kadishub Karawang Dilaporkan ke BKN

“Setiap pernyataan, sikap, maupun tindakan yang disampaikan oleh individu yang mengklaim diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak mewakili pandangan maupun sikap resmi FISIP Universitas Nasional,” katanya.

Meski demikian, Yuli menegaskan pihaknya tetap menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun demikian, penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Yuli juga mengimbau seluruh pihak, termasuk organisasi mahasiswa, penyelenggara kegiatan, media massa, dan masyarakat umum untuk melakukan verifikasi terhadap identitas serta afiliasi kelembagaan narasumber atau peserta kegiatan sebelum dipublikasikan kepada publik.

Selain itu, FISIP Unas meminta pihak-pihak yang telah mempublikasikan identitas mahasiswa tersebut sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional untuk melakukan koreksi sesuai kondisi yang sebenarnya.

Berita Lainnya  Kriminolog Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Sayembara Buru Begal : 'Jangan Sampai Jadi Negara Preman'

“Kami meminta kepada pihak-pihak yang telah mempublikasikan identitas yang bersangkutan sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional untuk melakukan koreksi atau penyesuaian informasi sesuai dengan kondisi kelembagaan yang sebenarnya,” ucap Yuli.

Menurutnya, klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menjaga ketepatan informasi mengenai kelembagaan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Nasional.

“Klarifikasi ini disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menjaga ketepatan informasi mengenai kelembagaan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Nasional. FISIP Universitas Nasional tetap berkomitmen mendukung kebebasan akademik, kebebasan berpendapat, serta partisipasi aktif mahasiswa dalam kehidupan demokrasi yang dijalankan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta yang benar,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, ada sejumlah tuntutan BEM bersatu:

1. Mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, dan segala bentuk intervensi politik praktis.
2. Mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan catatan perbaikan tata kelola agar tepat sasaran dan akuntabel.
3. Mendukung pengusutan tuntas koruptor tanpa pandang bulu serta mengajak seluruh mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis dan objektif.

Berita Lainnya  Polres Karawang Resmi Berubah Status Menjadi Polresta

Mereka yang tergabung dalam BEM Bersatu: – Wildan Ricky (Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA)
– Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ)
– Ardi Zulkifly (Ketua BEM FISIP UNAS)
– Ardiansyah (Ketua BEM institut Al- Aqidah)
– Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ)
– Alfi (Ketua BEM FEB UNPAM)
– Rahmat Djimbula (Ketua BEM Hukum UIC)
– Dicky (BEM F.IPS Unindra)
– Ahmad (BEM Fakultas Tekhnik Universitas BSI)
– Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Managemen Administrasi Institut STIAMI).***

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 17 Juni 2026 – 13:47 WIB oleh Jonathan Simanjuntak dengan judul “Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas | Halaman 3”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1718489/12/namanya-dicatut-bem-bersatu-fisip-unas-tegaskan-tak-punya-bem-fakultas-1781676410/12

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan