KARAWANG – Setelah meninjau pelaksanaan kegiatan Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Telagasari, pada Rabu (17/6/2026), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyambangi rumah tidak layak huni warga Desa Pasirmukti, Ma Aceung – lansia berusia 78 tahun yang tinggal seorang diri di gubuknya.
Melihat kondisi rumah Mak Aceung yang hanya berdinding bilik dan triplek yang sudah bolong-bolong, Bupati Aep langsung memerintahkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang untuk segera melakukan pembongkaran dan membangun Rumah Layak Huni (Rulahu).
Bupati Aep sudah meminta kepada Kepala Desa (Kades) Pasirmukti dan warga untuk melakukan kegiatan gotong royong membongkar rumah Mak Aceung, pada hari ini Kamis (18/6/2026). Setelahnya, Dinas PRKP Karawang akan membangun Rulahu selama 14 hari ke depan.
Dilansir dari video instagram @aep_syaepulohse , dalam kunjungannya terdebut Bupati Aep didampingi Dandim 0604 Karawang yang juga memberikan sembako kepada Mak Aceung.

“Kami mampir untuk meliha kondisi rumah Ma Aceung yang kini berumur 78 tahun. Seorang lansia yang hidup sendiri sejak ditinggal suaminya. Meski ketiga anaknya tinggal berdampingan dan selalu merawatnyya, Ma Aceung memilih tetap mandiri menjalani hari-harinya,”
“InsyaAllah mulai besok, rumah milik Mak Aceung akan dibongkar bersama masyarakat dan unsur Pemerintah Desa Pasirmukti. Selanjutnya akan dibangun selama 14 hari oleh dprkpkrwkab menjadi rumah yang layak huni,”
“Mari kita doakan semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalani nasa tuanya. Juga anak-anak yang setia merawat selalu diberikan rezeki yang berlimpah, dan dimuliakan oleh Allah lebih,” tulis Bupati Aep dalam akun instagram pribadinya tersebut.
Atas kepedulian Bupati Aep kepada Mak Aceung yang langsung sigap membangunkan Rulahu, warga yang antusias menyaksikannya langsung bersyukur dan mengucapkan terima kasih.
“Alhamdulillah, hatur nuhun Pak Bupati,” riuh warga dalam video di akun instagram Bupati Aep tersebut.***










