KARAWANG – Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang.
Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., melakukan aksi unjuk rasa dan orasi sendiri di depan Kantor Bank BTN Cabang Karawang, Senin (22/6/2026).
Ia menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan yang disebut merugikan konsumen perumahan hingga puluhan miliar rupiah.
“Hari ini kita sampaikan bahwa kejahatan mafia Perbankan sudah terjadi di Kabupaten Karawang, yang mana mafia tersebut telah bersetubuh dengan para pengusaha properti,” teriak Hendra Supriatna, dalam orasinya.
Dalam orasinya, Hendra juga mengaku mendukung penuh penegakkan hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang kepada PT. BAS.
“Dan proses di Kejaksaan, kami sangat mendukung untuk memberantas mafia Perbankan yang mana hal ini sangat merugikan masyarakat,” teriaknya lagi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dalam aksinya ini, Hendra sempat bersitegang dengan legal Bank BTN Cabang Karawang, Guntur yang ia tuding tidak bisa bekerja profesional dalam menyikapi persoalan yang ada.
Guntur yang terpancing emosinya, keduanya sampai harus dilerai oleh security dan aparat kepolisian, karena sempat terlihat akan adu fisik atau adu jotos.***










