Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Kawasan Pasar Baru Ditata, Wali Kota Bekasi Harap Pedagang Patuhi Kebijakan

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berharap seluruh pedagang di kawasan Pasar Baru dapat mematuhi kebijakan penataan yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Penataan tersebut bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat tanpa menghilangkan hak pedagang untuk tetap berusaha.

Melalui program penataan kawasan Jalan Juanda dan Pasar Baru, para pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar maupun badan jalan telah difasilitasi untuk menempati lokasi yang tersedia di dalam area pasar.

Berita Lainnya  Prabowo Sarankan Atap Rumah Kembali Pakai Ijuk, Atap Seng Dapat Akibatkan Kanker Paru-paru

Langkah ini dilakukan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertata serta tidak mengganggu fungsi jalan dan ruang publik.

Tri menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Karena itu, ia berharap seluruh pedagang dapat mendukung dan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

“Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk berdagang di dalam pasar. Tujuannya bukan melarang pedagang mencari nafkah, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Berita Lainnya  MBG Disebut Habiskan Anggaran Negara, Kepala BGN Ngaku 'Gemas' Lihat Komentar di Medsos

Ia juga menegaskan bahwa proses penataan harus berjalan tanpa adanya intervensi atau dukungan dari kelompok mana pun yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah. Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati aturan yang dibuat demi kepentingan bersama.

“Pemerintah ingin membangun kesadaran bersama bahwa fasilitas umum, trotoar, dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru menghambat upaya penataan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Berita Lainnya  Ditertawakan, Wali Kota Bandung 'Ngamuk' Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

Selain relokasi pedagang, Pemkot Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur berupa perbaikan trotoar, saluran drainase, penerangan jalan, dan lingkungan pasar.

Penataan ini diharapkan mampu mengubah wajah kawasan Pasar Baru yang selama puluhan tahun dikenal padat dan semrawut menjadi lebih rapi, nyaman, dan representatif.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan