Sabtu, Juli 11, 2026
spot_img

Imbas Kontroversi Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’, Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri Selama 8 Jam

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, imbas kontroversi terkait lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’.

Pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta digelar pada Jumat (3/7/2026) di Gedung Inspektorat Jenderal, sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Jadi, diperiksa hari ini, mulai tadi jam 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Inspektorat Jenderal,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan kepada Kompascom, Jumat sore.

Benni mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Selama pemeriksaan selama 8 jam itu, Saepul dicecar 60 pertanyaan. Menurut Benni, inti dari materi pemeriksaan adalah soal pembuatan dan publikasi lagu.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

“Iya, latar belakangnya apa, tujuannya apa, kenapa kok dipilih narasi-narasi seperti itu, dan lain-lain segala macam. Nah, itu yang terurai. Jadi, dua bagaimana lagu itu disusun, dikarang, kemudian bagaimana dipublikasikan, itu yang yang berkembang menjadi 60 pertanyaan,” jelasnnya.

Dalam pemeriksaan ini, Bupati Purwakarta juga mengaku menyesal dan meminta maaf.

Menurut Benni, Saepul juga sudah menghapus peredaran lagu itu dari semua akun media sosialnya.

“Semua konten-konten yang berkaitan dengan lagu itu sudah di-take down dari akun-akun yang bersangkutan, akun-akun pribadi yang bersangkutan,” tegasnya.

Terkait sanksi, Kemendagri akan memproses sanksi untuk Bupati Purwakarta.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Raih Penghargaan Anugerah Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel

“Nanti itu akan dilaporkan oleh Inspektorat Jenderal kepada Menteri Dalam Negeri untuk penetapan sanksi selanjutnya. Sesuai hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejad” karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menuai polemik setelah sejumlah liriknya dinilai menyinggung perempuan.

Kontroversi lagu tersebut tidak hanya mendapat sorotan dari pegiat isu perempuan, tetapi juga dari budayawan hingga anggota DPR.

Salah satunya, anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menilai lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, berpotensi melanggar Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Berita Lainnya  SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

Menurut Selly, sejumlah lirik dalam lagu tersebut mengandung unsur yang merendahkan perempuan sehingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual nonfisik.

“Dalam Pasal 4 ayat 1 UU TPKS, komentar bernuansa seksual masuk dalam kategori pelecehan seksual nonfisik yang merupakan salah satu jenis tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Selly dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Selly mengingatkan bahwa Pelecehan seksual nonfisik atau dalam bentuk verbal, adalah satu dari sembilan jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

KARAWANG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai belum ada urgensi terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Cucun pun meminta...

Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

KARAWANG - DH (46), seorang ayah asal Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa diringkus polisi, setelah kedapatan memperkosa anak kandungnya sendiri. Ironisnya,...

Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespon keluhan masyarakat mengenai banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan bergelombang di Jalan Interchange...

Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara terpisah mengutarakan pendapat senada bahwa...

Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

KARAWANG - Presiden Prabowo meluncurkan Biodiesel B50 di Rest Area KM 57A, Tol Jakarta - Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan