Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

PERADI Apresiasi Kenaikan Status Polres Karawang Menjadi Polresta

KARAWANG – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, mengapresiasi kenaikan status Polres Karawang menjadi Polresta. Menurutnya, perubahan status tersebut merupakan pencapaian yang telah lama dinantikan dan menjadi bukti berkembangnya Kabupaten Karawang.

Askun mengatakan, Karawang sebagai salah satu kabupaten tertua di Jawa Barat sudah selayaknya memperoleh peningkatan status institusi kepolisian. Dengan status baru tersebut, jabatan Kapolresta akan dipimpin perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), sedangkan Wakapolresta berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Berita Lainnya  Nia Kurnia Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Pucung

“Saya sangat mengapresiasi kenaikan status ini. Sudah lama saya menunggu momen ini, akhirnya pecah telur juga. Karawang sekarang naik kelas dan saya sebagai masyarakat Karawang tentu sangat bangga,” ujar Askun, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, kenaikan status Polres menjadi Polresta bukan sekadar perubahan nomenklatur atau kepangkatan, melainkan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting sekarang adalah pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik. Jangan hanya naik kelas secara administrasi, tetapi juga harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih profesional, cepat, dan responsif,” katanya.

Berita Lainnya  Menilik Kemeriahan 'Fun Run' LSM Laskar NKRI, HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun

Askun berharap seluruh jajaran di lingkungan Polresta Karawang dapat menyesuaikan diri dengan status baru tersebut. Ia menilai, peningkatan struktur organisasi harus berdampak pada efektivitas penanganan perkara serta percepatan pengambilan keputusan.

“Naiknya status ini berarti tanggung jawab juga semakin besar. Masyarakat tentu berharap pelayanan lebih cepat, penanganan perkara lebih baik, dan seluruh personel bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok,” tegasnya.

Selain itu, Askun berharap kenaikan status Polresta menjadi momentum bagi instansi vertikal lainnya di Karawang untuk ikut berkembang menyesuaikan dengan pesatnya pertumbuhan daerah.

Berita Lainnya  Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

“Karawang sudah berkembang sangat pesat. Mudah-mudahan ke depan institusi lain juga bisa mengikuti perkembangan tersebut sehingga pelayanan publik semakin maksimal,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan