Jumat, Juli 3, 2026
spot_img

Buntut Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’, Bupati Purwakarta Disomasi

PURWAKARTA – Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi terhadap Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Somasi itu buntut lagu ciptaan Om Zein berbahasa Sunda dengan judul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’.

Dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026), dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum Riyan Bintana Hasan mencantumkan sejumlah alasan somasi tersebut dilayangkan.

Antara lain, lagu tersebut dinilai memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat serta martabat kaum perempuan secara vulgar.

“Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar,” katanya.

Berita Lainnya  Atalia Kritik Lagu Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan

Selaku pimpinan lembaga bantuan hukum yang berfokus pada isu pembelaan perempuan dan anak, Riyan, menyatakan bahwa penggalan lirik lagu itu dinilai telah melakukan objektifikasi seksual.***

Beberapa di antaranya termuat dalam bait ‘Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali)’, ‘Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara)’, hingga ‘Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan/hamil)’.

Berita Lainnya  Protes Program MBG, Mahasiswa PMII Santet Prabowo-Gibran

“Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP),” tegasnya.

Atas pertimbangan tersebut, Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi kepada Om Zein.

Mereka menuntut penghentian segala aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi atas lagu tersebut, hingga penyampaian permohonan maaf secara tertulis maupun lisan secara terbuka, tulus, dan tanpa syarat yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pengemudi Ojek Online

KOTA BEKASI - Polisi menangkap tiga pelaku begal berinisial MF (20), RTF, (20), dan MRA (20), yang menewaskan seorang pengemudi ojek online berinisial DTLP...

Kejari Subang Naikan Status Penyidikan Terkait Dugaan Gratifikasi yang Libatkan Sejumlah OPD

SUBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi meningkatkan status  hukum dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari...

Dedi Mulyadi Siapkan Beasiswa Pelatihan ke Inggris bagi Siswa dan Guru Berprestasi di ‘Sekolah Maung’

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan kesempatan baru bagi guru dan siswa untuk memperoleh pengalaman di luar negeri. Guru terbaik Sekolah...

Atalia Kritik Lagu Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan

PURWAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya mengkritik lagu ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) yang dinilai merendahkan martabat perempuan. Lagu...

Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

KOTA BEKASI - Polisi mengungkap peredaran obat terlarang berkedok warung kopi (warkop) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pelaku berinisial MR (26) diamankan berikut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan