Kamis, Juli 2, 2026
spot_img

Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pengemudi Ojek Online

KOTA BEKASI – Polisi menangkap tiga pelaku begal berinisial MF (20), RTF, (20), dan MRA (20), yang menewaskan seorang pengemudi ojek online berinisial DTLP di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polisi mengungkap para pelaku beraksi selama dua hari berturut-turut.

“Jadi kejadiannya pada hari Jumat tanggal 26 Juni pukul 02.30 di Jalan Bumi Eraska, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Di mana korban adalah Saudara BS, ini 48 tahun,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam jumpa pers di Mapolres Bekasi Kota, dilansir dari Detik, Kamis (2/7/2026).

Kusumo menjelaskan korban dibegal saat mau berangkat kerja. Korban langsung melarikan diri saat melihat para pelaku menghentikan motornya.

“Saudara BS ini keluar dari perjalanan mau berangkat kerja. Di tengah jalan, yang bersangkutan kemudian melihat ada dua sepeda motor di belakangnya mengikuti. Kemudian dia dipepet, kemudian dihentikan, kemudian sepeda motor diambil oleh para pelaku, dan korban berhasil melarikan diri,” katanya.

Berita Lainnya  KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

Keesokan harinya, Sabtu (27/6), para pelaku kembali beraksi. Kali ini, mereka membegal pengemudi ojek online yang kemudian tewas setelah disabet senjata tajam celurit yang dibawa pelaku MF.

“Setelah itu, para pelaku keesokan harinya melakukan kegiatan yang sama. Jadi pada hari Sabtu jam 2 dini hari, TKP di Kampung Pabuaran, Gang Bitung, Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, ini pelaku melakukan perbuatan di mana korban adalah Saudara DTLP. Ini korban meninggal tidak jauh dari lokasi,” katanya.

Kusumo menjelaskan pengemudi ojol tersebut sebelumnya memarkirkan kendaraannya di rumah saudaranya. Dia kemudian dibegal setelah berniat pulang ke rumahnya usai keluar dari rumah saudaranya tersebut.

Berita Lainnya  SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

“Jadi, awal ceritanya bahwasanya korban ini, dia memang selama ini bekerja sebagai pengemudi online. Kemudian kendaraannya ini diparkirkan di tempat saudaranya, tidak jauh dari lokasi. Kemudian yang bersangkutan pulang ke rumah menggunakan sepeda motor yang juga diparkir di tempat saudaranya. Setelah yang bersangkutan keluar dari rumah, kemudian tidak begitu lama, dia dicegat oleh dua orang berboncengan,” katanya.

Kusumo menyebut pengemudi ojol sempat memberikan perlawanan. Namun pelaku MF kemudian menyabet pengemudi ojol tersebut dengan celurit yang menyebabkan pengemudi ojol tewas.

“Kemudian yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan oleh pelaku, Saudara MF, ini terkena sabetan dari celurit yang dia pegang, mengakibatkan pendarahan, dan kemudian korban meninggal di rumah sakit,” katanya.

Berita Lainnya  Penemuan 2 Jasad Pria di Selokan Kota Bekasi, 4 Orang Sudah Diamankan Polisi

Polisi kemudian melacak para pelaku setelah kejadian tersebut. Polisi akhirnya bisa menangkap tiga pelaku di Bekasi dan Bogor pada Minggu (28/6).

“Kemudian kita dari Polres melakukan pelacakan terhadap pelaku dan Alhamdulillah bisa diungkap. Saudara MF ini tertangkap di daerah Jatiasih. Di Jatiasih, kemudian Saudara RTF di Bojong Kulur, Bogor. Kemudian juga satu lagi, Saudara MRA juga ditangkap di sana,” katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku terancam 20 tahun penjara.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejari Subang Naikan Status Penyidikan Terkait Dugaan Gratifikasi yang Libatkan Sejumlah OPD

SUBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi meningkatkan status  hukum dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari...

Dedi Mulyadi Siapkan Beasiswa Pelatihan ke Inggris bagi Siswa dan Guru Berprestasi di ‘Sekolah Maung’

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan kesempatan baru bagi guru dan siswa untuk memperoleh pengalaman di luar negeri. Guru terbaik Sekolah...

Buntut Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’, Bupati Purwakarta Disomasi

PURWAKARTA - Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi terhadap Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Somasi itu buntut lagu ciptaan Om Zein berbahasa...

Atalia Kritik Lagu Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan

PURWAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya mengkritik lagu ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) yang dinilai merendahkan martabat perempuan. Lagu...

Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

KOTA BEKASI - Polisi mengungkap peredaran obat terlarang berkedok warung kopi (warkop) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pelaku berinisial MR (26) diamankan berikut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan