Sabtu, November 7, 2026
Google search engine

Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Menguat

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Pasundan.

Usulan tersebut diajukan oleh sejumlah akademisi, tokoh, dan budayawan Sunda yang telah menyusun naskah akademik sebagai dasar kajian.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan resmi bersama para pengusul.

Pertemuan tersebut melibatkan pimpinan DPRD, Komisi I, serta unsur pimpinan fraksi untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.

“Kita mendengarkan apa yang disampaikan oleh para pengusul, yang mana sudah dibuatkan naskah akademiknya, tentunya ini harus selaras dengan perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, terkait dengan keadilan fiskal, pendekatan pelayanan publik yang ujungnya bagaimana rakyat Jawa Barat sejahtera,” ujar Ono, Jumat (3/6/2026) dikutip dari TribunJabar.id.

latar belakang munculnya usulan perubahan nama?

Menurut Ono, pembahasan mengenai perubahan nama provinsi tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi perhatian DPRD Jawa Barat. Salah satu isu utama adalah ketimpangan fiskal antara Jawa Barat dan provinsi lain di Pulau Jawa.

Berita Lainnya  Polisi Selidiki Tewasnya Remaja Bobotoh Bogor, Minta Warga Beri Informasi Sekecil Apapun untuk Percepat Proses Hukum

Ia menilai, Jawa Barat masih menghadapi ketidakadilan dalam distribusi fiskal jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ketimpangan tersebut terlihat dari perbedaan jumlah kabupaten/kota serta desa yang menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pemerintah pusat.

“Nah, sehingga menurut kami, isu itu harus selaras menjadi perjuangan DPRD Jawa Barat juga Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Selain itu, perubahan nama juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda yang menjadi mayoritas di wilayah Jawa Barat.

Bagaimana proses pembahasan usulan ini?

DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa proses pembahasan usulan perubahan nama tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pihak legislatif akan membuka ruang diskusi yang luas guna menampung berbagai pandangan dari masyarakat.

Langkah ini dianggap penting agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

“Nanti DPRD juga akan lebih banyak melakukan public hearing, melakukan sosialisasi, ingin mendengarkan masyarakat,” ucap Ono.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Mengapa masukan masyarakat menjadi penting?

Ono menekankan bahwa masyarakat Jawa Barat memiliki keragaman budaya yang tidak bisa dipandang sebagai satu kesatuan homogen.

Meskipun berada dalam lingkup budaya Sunda, terdapat perbedaan karakteristik di setiap wilayah.

“Karena kultur Sunda di Jawa Barat itu terbagi-bagi. Ada kultur Sunda Priangan, ada kultur Sunda Kecirebonan, ada kultur Sunda Kemelayuan. Nah, sehingga walaupun Sunda tapi ada karakteristik budaya yang berbeda-beda. Ini yang harus kita dengar juga,” katanya.

Apakah DPRD bisa langsung memutuskan perubahan nama?

Ono menjelaskan bahwa meskipun DPRD memiliki peran penting dalam proses pembahasan, keputusan akhir terkait perubahan nama provinsi tidak berada di tingkat daerah.

Persetujuan akhir tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalaupun nanti kita putuskan menyetujui terkait dengan usulan ini, tentunya ini kan belum selesai, sama seperti CDOB, tidak selesai di DPRD tapi selesainya di pemerintah pusat,” ujarnya.

Dengan demikian, keputusan DPRD hanya menjadi salah satu tahapan dalam proses panjang yang harus dilalui sebelum perubahan nama dapat direalisasikan.

Berita Lainnya  Warga Kembali Terpapar Gas Kaustik, LBH Cakra Indonesia Desak PT. Pindo Deli 2 Diproses Pidana Korporasi

Diberitakan sebelumnya, sekitar Mei 2026 lalu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada rencana mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.

Ia menyebut isu pergantian nama itu hanya cerita yang berkembang di media sosial.

Menurut Dedi, kegiatan Milangkala Tatar Sunda digelar untuk mengingat kembali budaya, sejarah, dan jati diri masyarakat Sunda, bukan untuk mengubah nama provinsi.

“Kami tegaskan bahwa ada yang melempar wacana membuat cerita-cerita di media sosial akan ada perubahan nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda. Saya katakan seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus terus bekerja. Tidak akan ngurusin perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat,” ucapnya dikutip dari TikTok pribadinya, Rabu (20/5/2026).***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan