Sabtu, Juli 4, 2026
spot_img

MUI Minta Koruptor Dihukum Mati

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dijatuhi hukuman mati.

Dampak destruktif dari korupsi dinilai telah berada di tahap yang sangat memprihatinkan dan merampas hak hidup masyarakat luas.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal MUI, Dr Amirsyah Tambunan, dalam sambutannya pada Muzakarah Hukum Nasional yang digelar oleh Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Buya Amirsyah, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa korupsi secara nyata telah menyengsarakan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat miskin dan kaum dhuafa.

Oleh karena itu, penerapan pidana mati dipandang sebagai bentuk penegakan keadilan yang sepadan.

“Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati,” tegas Buya Amirsyah.

Berita Lainnya  Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

Lebih lanjut, Buya Amirsyah menjelaskan bahwa secara hukum Islam (syar’i), tindakan korupsi dikategorikan sebagai bentuk kejahatan yang hukumannya masuk dalam ranah ta’zir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh otoritas pemerintah atau hakim.

Ia memaparkan bahwa sejumlah ulama telah sepakat bahwa hukuman ta’zir dapat ditingkatkan hingga tingkat tertinggi, yaitu hukuman mati.

Secara kelembagaan, MUI sendiri telah menetapkan membolehkan hukuman mati sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) untuk kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) melalui Fatwa MUI Tahun 2005 dan dipertegas kembali dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.

Berita Lainnya  Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

Sikap tegas Sekjen MUI ini senada dengan pandangan jajaran Dewan Pimpinan MUI Pusat lainnya.

Pada forum yang sama, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengingatkan agar para koruptor tidak diberikan ruang untuk berlindung di balik isu Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, koruptor justru telah merenggut HAM rakyat banyak melalui kemiskinan yang ditimbulkannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas dalam kesempatan terpisah juga sempat melontarkan kekhawatiran serupa.

Dia menyebut praktik korupsi di Tanah Air sudah “kebablasan” akibat lemahnya efek jera hukum saat ini, sehingga para pejabat kehilangan rasa takut untuk mengkhianati amanat rakyat.

Sebagai bentuk komitmen MUI dalam menjalankan peran sadiqul hukuma (mitra pemerintah), Buya Amirsyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

Dia memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, Kepolisian, hingga lembaga Pengadilan, untuk bertindak berani dan tanpa kompromi.

“Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia,” kata Buya Amirsyah.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Janji Dedi Mulyadi 7 Tahun Lalu Kembali Ditagih, Bendungan Situdam Kembali Menghitam Tercemar Limbah Industri

KARAWANG - Janji Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sekitar 7 tahun lalu sewaktu masih menjabat sebagai Anggota DPR RI, kembali ditagih warga...

Riset BRIN Sebut Tanah Pantura Subang Turun 2,8 Cm/Tahun, Banjir Rob Mengancam

SUBANG - Hasil riset terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Pemerintah Kabupaten Subang mengungkap kondisi mengkhawatirkan di pesisir pantai utara. Laju penurunan tanah...

Imbas Kontroversi Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’, Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri Selama 8 Jam

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, imbas kontroversi terkait lagu 'Lalaki Langit Lalanang...

Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pengemudi Ojek Online

KOTA BEKASI - Polisi menangkap tiga pelaku begal berinisial MF (20), RTF, (20), dan MRA (20), yang menewaskan seorang pengemudi ojek online berinisial DTLP...

Kejari Subang Naikan Status Penyidikan Terkait Dugaan Gratifikasi yang Libatkan Sejumlah OPD

SUBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi meningkatkan status  hukum dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan