Selasa, Juni 16, 2026
spot_img

Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

KARAWANG – Belum juga reda rasa sedih dan amarah publik terhadap kasus pencabulan balita perempuan usia 3 tahun oleh ayah kandungnya J (39), warga Kecamatan Telagasari, kini kasus serupa kembali terjadi.

Kali ini, kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pelaku C, ayah kandung yang sudah tua bangka berusia 62 tahun akhirnya dibekuk Polres Karawang, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung perempuannya yang berusia 14 tahun.

Berita Lainnya  Sidang Kasus Ade Kunang, Kadis BMSDA Bekasi Akui Ploting 42 Paket Proyek atas Permintaan Abah Kunang

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kasusnya ke Mapolres Karawang, pada Senin (15/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini terjadi pada Maret 2026 lalu, sekitar
pukul 22.00 WIB.

“Kami telah mengamankan C (62) atas dugaan tindak pidana perbuatan terlarang terhadap anak kandungnya sendiri,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, Selasa (16/6/2026).

Kronologis Kejadian

Saat kejadian, korban sedang berada di dalam kamarnya. Saat itu, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban. Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi tidak berdaya.

Berita Lainnya  Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba di Bekasi Diberhentikan Sementara, Status Kepegawaian Tunggu Keputusan Hukum Inkrah

Sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa.

Dan atas perbuatannya, kini pelaku terancam Pasal 473 Ayat (9) Jo Pasal 473 Ayat (4) Jo Pasal 473 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman hukumannya sangat berat, karena melibatkan anak kandung yang masih di bawah umur. Ini pelanggaran luar biasa, kami pastikan proses hukum berjalan tuntas,” tegas Wildan.

Berita Lainnya  Hendak Lakukan Aksi Tawuran di Bekasi Barat, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Satres PPA dan PPO Polres Karawang bersama instansi terkait, guna pemulihan kondisi psikologis korban.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Misteri Kematian Pejabat Purwakarta, Bunuh Diri atau Dibunuh?

PURWAKARTA - Kasus kematian Yogi Saleh, seorang pejabat Pemkab Purwakarta - Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik terkait pertanyaan apakah Kepala Bidang Pengelolaan Aset...

Detik-detik Mahasiswa Teriaki Budiman Sudjatmiko ‘Pengkhianat Reformasi’

JAKARTA - Kericuhan mewarnai jalannya diskusi publik yang digelar platform Total Politik di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (15/6/2026)...

70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 444.000 siswa yang sudah terpetakan dalam...

Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan Barang di BGN, dari Motor Listrik hingga Sepatu

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal memeriksa seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) buntut dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan...

Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sampaikan solusi dan langkah terkait pengeluaran APBD untuk belanja pegawai daerah itu agar...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan