KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespon keluhan masyarakat mengenai banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan bergelombang di Jalan Interchange Karawang Barat menuju Gerbang Tol Karawang Barat.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Junaedi (Lurah Jujun) sempat menagih janji KDM yang akan membenahi sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat yang kewenangannya telah diambil alih Pemprov Jawa Barat.
Namun dalam pernyataan yang disampaikan melalui unggahan video di akun instagramnya, KDM menyebut jika jalan bergelombang Interchange Karawang Barat merupakan kewenangan Jasa Marga. Termasuk mengenai pembangunan gerbang atau gapura di Karawang Barat, KDM kembali menyerahkananya kepada Pemkab Karawang.
Padahal pada saat rapat koordinasi yang digelar di Aula Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang yang dipimpin langsung KDM, pada Kamis (13/11/2025) lalu, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang telah bersepakat membagi-bagi tanggungjawab.
Untuk Jalur Interchange Karawang Barat menuju gerbang tol Karawang Barat, maka akan menjadi tanggungjawab Pemprov Jabar. Sementara untuk jalur menuju gerbang tol Karawang Timur, maka akan menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang.
Saat itu, KDM menyampaikan jika Pemprov Jabar tidak memberikan bantuan dalam bentuk keuangan ke setiap daerah. Melainkan dalam bentuk pekerjaan pembangunan.
Misal pintu gerbang Karawang Barat (gapura) yang tadinya akan dibangun Pemkab Karawang dengan anggaran Rp 20 miliar, kini akan menjadi tanggungjawab Pemprov Jabar.
Termasuk pembangunan jembatan Badami yang dianggarkan Rp 80 miliar oleh pemkab, itu juga akan menjadi tanggungjawab pemprov. Meskipun diakui KDM, jembatan ini menjadi tanggungjawab Kementerian PU.
Sementara, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa untuk jalur menuju gerbang tol Karawang Timur akan menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga. Sehingga penataan di jalur menuju gerbang tol Karawang Timur ini tinggal ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Karawang dengan Jasa Marga.
“Tadi saya sudah ngobrol dengan Jasa Marga. Dan alhamdulillah, tinggal meneruskan PKS-nya saja,” tandas Bupati Aep saat itu.***










