Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Sekda Bekasi Akui Kasus Ade Kunang Berpengaruh Terhadap Administrasi Pemerintahan dan Psikologis ASN

BEKASI – Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bekasi memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Endin Samsudin, mengatakan proses penyusunan laporan keuangan tahun ini menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun dampak persoalan hukum yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kalau bicara kendala, sebetulnya ini kegiatan rutin. Setiap perangkat daerah tentu kendalanya berbeda-beda. Tetapi secara umum memang ada kekurangan data yang harus kita lengkapi,” kata Endin, dilansir dari rmoljabar.

Berita Lainnya  'Drag Race Maut', 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

Menurut Endin, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terdampak langsung oleh proses penegakan hukum yang berlangsung (kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi non akti, Ade Kuswara Kunang).

Kondisi tersebut membuat proses administrasi dan penyediaan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan BPK tidak dapat berjalan secara optimal.

“Persoalannya mungkin dampak dari adanya masalah hukum dan sebagainya. Ada beberapa dinas kita yang memang terdampak, salah satunya karena sempat disegel, sehingga itu ikut memengaruhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan.

Berita Lainnya  Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

“Ya, berdampak, walaupun mungkin tidak signifikan. Selain administrasi, faktor psikologis teman-teman juga agak terdampak. Karena itu sekarang kita fokus melakukan perbaikan dan pemulihan dengan kembali bekerja sesuai aturan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas opini disclaimer dari BPK, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini menyusun rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah. Setiap OPD yang memiliki kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK akan dikumpulkan untuk menyusun tahapan penyelesaian secara terukur.Surat kabar

“Kami sedang mengambil langkah bersama perangkat daerah. Mereka yang memiliki tindak lanjut akan kami kumpulkan. Setelah pertemuan dengan perangkat daerah, baru akan disusun timeline atau rencana aksi penyelesaiannya,” jelasnya.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap 2 Orang Dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Ia optimistis langkah tersebut dapat mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi BPK sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Endin juga mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, keberadaan pansus menjadi bentuk pengawasan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk segera menuntaskan seluruh kewajiban hasil pemeriksaan.

“Kami sangat mengapresiasi DPRD. Dengan adanya Pansus LHP ini justru mendorong TAPD dan seluruh perangkat daerah agar lebih cepat menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami terhadap BPK,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan